Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Klaim Bakal Upgrade Teknologi dan Keamanan Aplikasi Terkait Pemilu 2024

Kompas.com - 14/09/2022, 11:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim akan selalu meningkatkan teknologi dan keamanan aplikasi yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyebutkan bahwa seluruh aplikasi yang dimiliki KPU diperbarui seiring terbitnya peraturan mengenai tahapan pemilu.

Ambil contoh, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sudah lebih dulu diperbarui jelang tahapan pendaftaran partai politik.

Baca juga: Perbaikan Administrasi Parpol, KPU Kembali Buka Akses Sipol Selama 2 Pekan

Ke depan, misalnya berkaitan dengan penetapan daerah pemilihan (dapil) dan pencalonan, KPU mengeklaim juga bakal memperbarui aplikasi-aplikasi yang berkenaan dengan 2 tahapan tersebut.

“Misalnya Sidapil (Sistem Informasi Dapil). Kami sedang meng-update, meningkatkan kualitas komputasi Sidapil,” ujar Idham kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Ia mengaku, pada Senin (12/9/2022) lalu, peningkatan kualitas komputasi Sidapil sudah memasuki finalisasi.

“Belum lama kami mengadakan rapat dan saya saksikan sendiri itu tampilannya jauh lebih segar, jauh lebih bagus,” kata dia.

Baca juga: Seluruh Gugatan Pelanggaran Administrasi KPU Kandas di Tangan Bawaslu

“Begitu juga dengan nanti Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Jadi semua aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu kita akan upgrade teknologinya, termasuk juga keamanan,” jelas eks Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu.

Idham melanjutkan, aplikasi-aplikasi milik KPU yang berkenaan dengan Pemilu 2024 bakal disertifikasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ia juga menjamin bahwa aplikasi itu bakal disosialisasikan secara luas kepada publik berbarengan dengan sosialisasi Peraturan KPU tentang tahapan yang bersangkutan.

“Dalam perkembangan teknologi informasi, potensi-potensi terganggunya keamanan sistem dari sebuah sistem informasi itu harus diantisipasi. (Tapi), pendekatannya bukan pendekatan reaktif, tapi pendekatan mitigatif, ujar Idham.

Baca juga: Ini Kata KPU Setelah Bawaslu Menolak Seluruh Laporan Pelanggaran Administrasi Parpol Tak Lolos Pendaftaran

Diskursus soal keamanan aplikasi KPU mengemuka setelah 105 juta data kependudukan warga Indonesia diduga bocor dan dijual di forum online "Breached Forums" pada 6 September 2022, diklaim bersumber dari KPU RI.

Data yang bocor di Breached terbilang komplet karena menyertakan berbagai informasi sensitif dan lengkap dari warga Indonesia, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.

Karena diklaim berasal dari KPU, data yang dijual juga memuat informasi berkaitan dengan pemilu, seperti nama dan nomor ID provinsi, kota, kecamatan, serta nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Bawaslu Nilai KPU Tak Langgar Administrasi Pendaftaran Pemilu soal Laporan Partai Kedaulatan

Data sensitif tersebut dijual seharga 5.000 dolar AS atau setara Rp 74,4 juta dalam file berukuran 4 GB (Compressed) atau 20 GB (Uncompressed).

Bjorka juga menyediakan sebuah tautan untuk mengunduh 2 juta sampel data secara bebas dan gratis.

Sejumlah pakar digital menilai data-data itu valid meski belum bisa dipastikan apakah data-data itu benar bersumber dari penyelenggara pemilu.

KPU RI membantah kebocoran data itu bersumber dari mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com