JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi memberikan tanggapan soal wacana Joko Widodo sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Menurutnya, wacana itu bisa dimaknai sebagai Prabowo sebagai sosok yang direkomendasikan oleh Jokowi.
Baca juga: Jangan Goda Jokowi dengan Wacana Cawapres 2024...
"Kami memandang wacana Jokowi sebagai wapres (wakil presiden) Prabowo, itu maknanya Prabowo itu adalah sosok yang di-endorse atau direkomendasikan Pak Jokowi," ujar Budi Arie dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
"Hubungan Prabowo dan Jokowi sangat baik. Beliau-beliau adalah pemimpin bangsa yang punya komitmen sangat tinggi untuk kemajuan negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat," tuturnya.
Baca juga: Menempatkan Jokowi Jadi Wapres, Melanggengkan Persoalan Negara
Dia melanjutkan, wacana Jokowi akan menjadi wapres dari Prabowo dalam perhelatan Pemilu 2024 merupakan bagian dari dinamika dan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Terlebih dari sisi konstitusi sendiri mengizinkan wacana itu terjadi.
Akan tetapi, dia mengingatkan ada banyak variabel untuk mewujudkan wacana tersebut.
"Konstitusi mengizinkan. Politik kan soal seni kemungkinan. Wacana ini sah-sah saja. Yang namanya aspirasi masyarakat tidak bisa dilarang. Soal terwujud atau tidak itu kan banyak variabel nya," jelas Budi Arie.
"Secara konstitusi kan sangat jelas soal pencalonan capres atau cawapres adalah hak partai politik atau gabungan partai politik. Itu kan sudah jelas. Tapi pilpres itu kedaulatan ada di tangan rakyat karena rakyat yang akan memilih di TPS. Tegasnya pencapresan urusan parpol tapi pilpres urusan rakyat," tambah Budi.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini wacana Jokowi kembali maju pada Pilpres 2024 kembali mengemuka.
Namun demikian, kali ini, Jokowi diwacanakan maju sebagai cawapres lantaran sudah menjadi Presiden Indonesia selama dua periode.
Isu ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Dia menyebut Jokowi bisa saja menjadi wakil presiden pada 2024 mendatang.
"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa. Tapi, syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Pacul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang Jokowi maju sebagai cawapres. Apalagi masa jabatan Jokowi sebagai Presiden akan berakhir pada 2024.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.