Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Komcad?

Kompas.com - 10/09/2022, 02:50 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Sebanyak 2.974 orang telah ditetapkan sebagai Komponen Cadangan (Komcad) TNI Tahun 2022.

Penetapan Komcad ini dilakukan di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).

Lalu, apa itu Komcad?

Baca juga: Bentuk Keikutsertaan Warga Negara dalam Upaya Bela Negara

Pengertian dan tugas Komcad

Pembentukan komponen cadangan atau Komcad merupakan salah satu usaha pertahanan negara.

Komcad merupakan program bersifat sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Mengacu pada undang-undang ini, Komcad atau komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Komponen utama yang dimaksud adalah TNI sebagai garda terdepan dalam pertahanan negara.

Komcad terdiri atas:

  • warga negara,
  • sumber daya alam,
  • sumber daya buatan, dan
  • sarana dan prasarana nasional.

Secara umum, tugas Komcad adalah memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Selain itu, Komcad warga negara juga memiliki kewajiban lain, yakni:

  • setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  • menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
  • menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
  • menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang;
  • mengikuti pelatihan penyegaran; dan
  • memenuhi panggilan mobilisasi.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Tetapkan 2.974 Anggota Komcad untuk Pertahanan Negara

Syarat menjadi Komcad

Setiap warga negara yang mendaftar menjadi calon Komcad harus memenuhi sejumlah persyaratan. Syarat untuk menjadi Komcad, yaitu:

  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
  • sehat jasmani dan rohani; dan
  • tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

Para calon Komcad yang telah memenuhi persyaratan kemudian akan mengikuti seleksi pembentukan yang terdiri dari seleksi administratif dan seleksi kompetensi.

Mereka yang lolos seleksi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Warga negara yang telah ditetapkan sebagai komponen cadangan akan melaksanakan pengabdian hingga usia paling tinggi 48 tahun.

Cara mendaftar Komcad

Pembentukan komponen cadangan terdiri atas beberapa tahapan yang meliputi:

  • pendaftaran,
  • seleksi,
  • pelatihan dasar kemiliteran, dan
  • penetapan.

Mendaftar sebagai calon anggota komponen cadangan merupakan hak warga negara untuk ikut dalam usaha bela negara.

Dikutip dari laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertahanan, cara mendaftar sebagai Komcad dapat melalui:

  • Website komcad.kemhan.go.id
  • Aplikasi Komcad yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
  • WhatsApp ke nomor 0899-0170845

Namun, proses ini baru dapat dilakukan setelah pendaftaran Komcad dibuka secara resmi oleh pemerintah.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com