Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamer SK Kepengurusan PPP yang Baru, Mardiono: Para Kader Saya Minta Rapatkan Barisan!

Kompas.com - 09/09/2022, 23:32 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono meminta seluruh kader solid di bawah kepemimpinannya.

Hal ini disampaikan Mardiono menyusul keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang telah mengesahkan kepengurusan baru DPP PPP yang mengalami pergantian pucuk pimpinan dari Suharso Monoarfa dengan Mardiono.

“Kepada seluruh jajaran, para kader PPP di seluruh Indonesia saya minta untuk kita merapatkan barisan,” sebut Mardiono ditemui di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022) malam.

Baca juga: Arsul: Pemerintah Sahkan Kepengurusan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono

“Kita bersama-sama bergandengan tangan untuk menghadapi kerja-kerja politik dalam rangka untuk menghadapi Pemilu 2024,” paparnya.

Ia menegaskan tak ada yang berubah dengan pergantian jabatan ketua umum.

Mardiono menegaskan siapapun pimpinannya, semua tetap bagian dari PPP.

“Kita bersatu padu, bergandeng tangan, satu garis komando untuk kita bekerja memasuki pada tahapan-tahapan Pemilu yang sudah kita mulai,” tandasnya.

Baca juga: Sosok Muhamad Mardiono, Politisi Senior dan Anggota Wantimpres yang Kini Jadi Plt Ketum PPP

Diketahui Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa menjadi Plt Ketua Umum atas keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022).

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengklaim usulan pemberhentian Suharso disampaikan 30 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com