Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Utus Kanwil Banten Selesaikan Masalah Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon

Kompas.com - 09/09/2022, 21:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sedang melakukan verifikasi terkait tindakan Wali Kota Cilegon, Banten, Helldy Agustian yang turut menandatangani petisi penolakan pendirian sebuah gereja.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham Mualimin Abdi mengaku telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten guna memeriksa masalah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Kanwil Banten untuk segera lakukan kunjungan on the spot untuk cari masalahnya, cari informasinya,” kata Mualimin dalam media gathering di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Mualimin menyatakan, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu kebenaran dan duduk perkara penolakan pendirian gereja di Cilegon, termasuk sikap Wali Kota Helldy Agustian yang ikut menandatangani petisi.

Baca juga: Duduk Perkara Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten

Oleh karena itu, menurutnya, saat ini Kanwil Banten sedang melakukan verifikasi terkait peristiwa tersebut.

Mualimin lantas mengatakan, ia meminta hasil pemeriksaan itu dilaporkan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan ditembuskan kepada dirinya.

“Saya memerintahkan agar dicek apa masalahnya, verifikasi,” tuturnya.

Mualimin menegaskan pihaknya sebagai aparatur pemerintah tidak akan condong kepada salah satu pihak berdasarkan kepercayaan yang dianut.

Ia mengaku telah bersumpah untuk mengedepankan kepentingan umum dan bersama.

“Dicek, verifikasi, kalau sudah diverifikasi ketemu, maka diajak dialog. Saya yakin tidak ada yang tidak bisa kita selesaikan dengan baik,” ujar Mualimin.

Baca juga: Penolakan Gereja di Cilegon, Kemenag: SK Bupati Tahun 1975 Sudah Tidak Relevan

Sebelumnya, pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten ditolak sejumlah orang yang mengaku sebagai Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon.

Penolakan dilakukan salah satunya dengan mendatangi DPRD Cilegon dan menemui Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Penolakan itu disebut dilakukan berdasar pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975 tertanggal 20 maret 1975.

SK ini mengatur penutupan gereja maupun tempat jemaah agama kristen di Cilegon (dulu Kabupaten Serang).

Mengutip pemberitaan Tribunjateng.com, beredar video viral yang merekam Wali Kota Cilegon Helldy Agustian turut menandatangani petisi penolakan pembangunan gereja.

Baca juga: Duduk Perkara Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com