JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menghentikan pendekatan keamanan militeristik dalam menangani permasalahan Papua.
Menurut koalisi masyarakat sipil, pemerintah seharusnya menangani kemelut di Papua dengan memberikan solusi terhadap akar masalah, dan menghentikan pendekatan militeristik yang berpotensi memicu aksi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Mendesak Presiden menghentikan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua. Sebab pendekatan keamanan terbukti tidak berhasil dalam menyelesaikan masalah dan justru berakibat pada masifnya berbagai peristiwa pelanggaran HAM," demikian isi pernyataan pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan seperti dikutip pada Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Front Mahasiswa Papua Desak Pembentukan TGPF Kasus Mutilasi di Mimika Papua
Menurut koalisi sipil yang merujuk riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), setidaknya terdapat 4 akar persoalan di Papua. Yaitu kegagalan pembangunan, marjinalisasi dan diskriminasi orang asli Papua, pelanggaran HAM, serta sejarah dan status politik wilayah Papua.
"Sayangnya, identifikasi empat akar masalah tersebut tidak ditindaklanjuti dengan mengupayakan cara- cara damai berupa pendekatan dialog," kata koalisi sipil.
Kelompok koalisi masyarakat sipil juga mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera memberhentikan secara tidak hormat seluruh prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM.
Baca juga: Temui Panglima OPM, Komnas HAM: Mereka Ingin Papua Damai Tanpa Kekerasan
Koalisi masyarakat sipil menyatakan, keterlibatan anggota TNI dalam sejumlah aksi kekerasan di Papua terjadi pada pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua, pada 22 Agustus 2022.
Dalam peristiwa itu, 6 prajurit TNI-AD dari kesatuan Brigade Infanteri 20/Ima Jaya Keramo Kostrad terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi yang menewaskan 4 warga sipil.
Sepekan berselang, tepatnya pada 30 Agustus 2022, aksi kekerasan kembali terulang di Mappi, Papua dengan menelan 4 korban warga sipil yang satu diantaranya meninggal dunia.
Pelakunya diduga kuat merupakan prajurit TNI dari kesatuan Satgas Yonif Raider 600/Modang.
Menurut koalisi masyarakat sipil, kasus-kasus itu semakin mencerminkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap HAM menjadi persoalan serius yang perlu diterapkan terhadap pendekatan keamanan dalam penanganan konflik di Papua.
"Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap orang asli papua (OAP) yang dilakukan oleh aparat keamanan," lanjut isi keterangan itu.
Baca juga: Komnas HAM: Jalan Terbaik Hentikan Kekerasan di Papua adalah Dialog Damai
"Rentetan tragedi kemanusiaan yang terus terjadi dan berulang terhadap warga sipil di Papua, menunjukan watak negara yang tidak bertanggung jawab dalam upaya memberikan perlindungan hak atas rasa aman bagi setiap orang Papua," demikian isi keterangan pers itu.
Menurut catatan koalisi masyarakat sipil, dalam rentang waktu Januari sampai Agustus 2022 terdapat 8 tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI.
Tempat kejadiannya tersebar di wilayah Papua mulai dari Jayapura, Mappi, Sinak, Intan Jaya, Maybrat, Manokwari hingga Mimika.