Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2022, 15:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani membongkar keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di kampusnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Karomani bisa mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

"Bila tersangka Karomani akan terbuka dan berterus terang serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, silakan sampaikan langsung di hadapan tim penyidik," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: KPK Periksa Sekretaris Ditjen Dikti Ristek Sebagai Saksi Kasus Suap Rektor Unila

Ali mengingatkan agar Karomani memberikan keterangan dengan jujur. Sikap tersebut akan mempengaruhi pertimbangan hakim dalam mempertimbangkan keputusan di persidangan kelak. Menurutnya, kejujuran Karomani juga akan membuat kasus ini menjadi terang.

KPK berharap Karomani dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam dugaan suap ini bersikap kooperatif mengikuti proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Keterangan yang jujur akan dapat menjadi bahan penilaian Majelis Hakim nanti pada proses di persidangan," ujar Ali.

Baca juga: Sosis Sehat Berbahan Tempe dan Jantung Pisang, Inovasi Mahasiswa Unila

Ali menegaskan, KPK terus mendalami dugaan suap di lembaga pendidikan tinggi ini. Penyidik masih terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait dengan suap ini.

Menurut Ali, hal ini menjadi salah satu bentuk komitmen dan kontribusi KPK dalam mendorong reformasi di sektor pendidikan yang antikorupsi.

"KPK tentu masih terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unila," kata Ali.

Baca juga: Profil Tersangka Penyuap Rektor Unila, Andi Desfiandi, Mantan Rektor yang juga Anggota Bravo 5

Karomani sebelumnya diduga menerima suap dari orangtua mahasiswa yang dia luluskan dalam Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) Tahun 2022.

Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 5 miliar lebih. Sebagian uang tersebut sudah beralih bentuk menjadi emas batangan dan didepositkan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni, Karomani, Kepala Senat Unila Muhammad Basri, dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, Andi Desfiandi dari pihak keluarga mahasiswa sebagai tersangka pemberi suap.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Periksa Aiman, Polisi Ingin Klarifikasi Langsung soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral

Periksa Aiman, Polisi Ingin Klarifikasi Langsung soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral

Nasional
Tolak Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres, MK Mengaku Tak Punya Pilihan Lain

Tolak Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres, MK Mengaku Tak Punya Pilihan Lain

Nasional
MK Tegaskan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

MK Tegaskan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

Nasional
Alasan MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Alasan MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Nasional
Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Nasional
Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

Nasional
Cerita Mahfud Diancam 'Bintang 3' untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Cerita Mahfud Diancam "Bintang 3" untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Nasional
MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-Cawapres

MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-Cawapres

Nasional
Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Nasional
FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

Nasional
Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Nasional
Menkominfo: Data KPU yang Bocor adalah Data DPT Pemilu 2024

Menkominfo: Data KPU yang Bocor adalah Data DPT Pemilu 2024

Nasional
Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com