Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Jalan Terbaik Hentikan Kekerasan di Papua adalah Dialog Damai

Kompas.com - 07/09/2022, 22:03 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, jalan terbaik menghentikan kekerasan di Papua adalah berdialog untuk mencapai perdamaian.

"Komnas HAM melihat jalan terbaik bagi penyelesaian kekerasan konflik yang ada di Papua adalah dialog damai," ujar Taufan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).

Ide dialog damai itu, kata Taufan, mulai dijajaki Komnas HAM sejak tahun 2021.

Awalnya gagasan ini ditolak, baik dari Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB), Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Panglima TNI Pusing karena Anggotanya Terlibat Kasus Kekerasan di Papua

Beberapa kali Komnas HAM menjajaki ide perdamaian ke Papua, berakhir dengan penolakan, bahkan sampai ada aksi demonstrasi.

Namun, beberapa waktu belakangan, kata Taufan, semua pihak baik dari OPM maupun pemerintah Indonesia bersedia duduk bersama dengan Komnas HAM untuk menciptakan perdamaian.

"Kami juga sudah bicara dengan pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menkopolhukam, dan sudah mendapat dukungan penuh dari pemerintah, dari Panglima TNI dan Kapolri (untuk dialog damai)," papar dia.

"Semua pihak bersetuju dialog damai itulah jalan keluar yang paling bermartabat, paling memenuhi rasa kemanusiaan kita," sambung Taufan.

Baca juga: Front Mahasiswa Papua Sebut Aparat TNI Diduga Terlibat Tiga Peristiwa Pembunuhan di Papua Kurang dari Sebulan

Taufan mengatakan, berkaca dari pengalaman perdamaian Aceh, jalan damai di Papua sudah semestinya terwujud.

"Aceh dan kita menjadi contoh dunia dengan satu cerita kesuksesan melakukan dialog damai, siapa bilang kita enggak bisa? Bangsa ini bangsa besar karena itu pasti berjiwa besar menyelesaikan masalah (kekerasan di Papua) ini," tutur Taufan.

Kekerasan di Papua kembali terjadi

Catatan Front Mahasiswa Papua setidaknya ada tiga kekerasan yang diduga dilakukan aparat TNI kepada masyarakat sipil Papua dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

Kekerasan tersebut tidak hanya menyebabkan luka-luka, tetapi juga korban jiwa.

Pada 22 Agustus 2022 diketahui terjadi peristiwa pembunuhan empat orang warga sipil dengan cara mutilasi di Mimika.

Dari kasus tersebut sudah ditetapkan 10 tersangka dengan enam tersangka adalah anggota TNI dan empat tersangka lainnya adalah warga sipil.

Baca juga: Cegah Impunitas, Kasus 6 Anggota TNI AD Tersangka Mutilasi di Papua Mesti Dikawal

Berselang beberapa hari, tepatnya 29 Agustus 2022 terjadi penganiayaan terhadap tiga warga sipil di Kelurahan Bade, Kecamatan Edera, Kabupaten Mappi, Papua.

Peristiwa yang diduga didalangi sejumlah anggota TNI itu menyebabkan satu orang tewas dan dua orang luka serius.

Ketua Front Mahasiswa Papua Rudi Kogoya mengatakan, informasi kasus ketiga baru saja mereka terima Selasa (6/9/2022) malam yang terjadi di Paniai.

"Yang saya lihat kepalanya bolong, kami belum tahu apakah penyiksaan atau penembakan. Kemungkinan dilakukan aparat TNI juga," ucap Rudi, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com