Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PDP Selesai di Tingkat Panja, Bakal Dibahas dalam Raker Rabu Ini

Kompas.com - 06/09/2022, 06:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyari menyatakan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah selesai dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Rencananya, rancangan itu akan dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah pada Rabu (7/9/2022), sebelum dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna.

"Alhamdulillah, hari ini rapat sudah selesai di Panja, tinggal Rabu nanti kita raker dengan pihak pemerintah dalam hal ini dengan Menteri Kominfo, mudah-mudahan juga berjalan lancar," kata Kharis saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Cegah Kebocoran Data, Menkominfo Minta Masyarakat Jaga NIK dan Selalu Ganti Password

Kharis menuturkan, beberapa hal yang sebelumnya sempat mengganjal dalam pembahasan bisa diselesaikan bersama, termasuk soal sanksi penggunaan data pribadi secara ilegal.

Dia mengaku, pihaknya sudah menyisir pasal-pasal dalam rancangan UU agar implementasinya bisa berjalan maksimal.

Abdul Aziz Menurut Kominfo, data keuangan merupakan data yang rawan bocor di Indonesia.

"Semua sudah selesai, sanksi sudah selesai. Semua hal sudah disisir sampai detil pasal demi pasal, ayat demi ayat, saya kira mudah-mudahan tidak ada yang kelewatan," ucap dia.

Kharis mengungkapkan, draft RUU PDP yang telah disusun Panja kemungkinan bakal dibuka ke publik pada Rabu setelah Raker dengan pemerintah.

Baca juga: 1,3 Miliar Data SIM Card Diduga Bocor, Anggota DPR Harap RUU PDP Segera Selesai

Lebih lanjut, dia merinci, ada poin-poin penting yang menjadi unggulan dalam RUU PDP. Nantinya setelah disahkan, setiap pengendali dan pemroses data wajib menjamin keamanannya.

Artinya, data pribadi adalah milik subjek data pribadi. Oleh karena itu, jika terjadi kebocoran data, maka pengendali dan pemroses data yang akan bertanggung jawab.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com