Salin Artikel

RUU PDP Selesai di Tingkat Panja, Bakal Dibahas dalam Raker Rabu Ini

Rencananya, rancangan itu akan dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah pada Rabu (7/9/2022), sebelum dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna.

"Alhamdulillah, hari ini rapat sudah selesai di Panja, tinggal Rabu nanti kita raker dengan pihak pemerintah dalam hal ini dengan Menteri Kominfo, mudah-mudahan juga berjalan lancar," kata Kharis saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Kharis menuturkan, beberapa hal yang sebelumnya sempat mengganjal dalam pembahasan bisa diselesaikan bersama, termasuk soal sanksi penggunaan data pribadi secara ilegal.

Dia mengaku, pihaknya sudah menyisir pasal-pasal dalam rancangan UU agar implementasinya bisa berjalan maksimal.

Kharis mengungkapkan, draft RUU PDP yang telah disusun Panja kemungkinan bakal dibuka ke publik pada Rabu setelah Raker dengan pemerintah.

Lebih lanjut, dia merinci, ada poin-poin penting yang menjadi unggulan dalam RUU PDP. Nantinya setelah disahkan, setiap pengendali dan pemroses data wajib menjamin keamanannya.

Artinya, data pribadi adalah milik subjek data pribadi. Oleh karena itu, jika terjadi kebocoran data, maka pengendali dan pemroses data yang akan bertanggung jawab.


"Karena pada prinsip UU perlindungan data pribadi ini, subjeknya tidak pernah salah, karena dia yang melekat data pribadi pada dirinya," ujarnya.

"Ketika diberikan pada pengelola atau pengendali atau pemroses data pribadi itu atas persetujuan tertentu untuk tujuan tertentu. Tidak bisa digunakan selain tujuan itu," sambungnya.

Sebagai informasi, RUU PDP menjadi salah satu rancangan UU yang diharapkan selesai cepat di tengah maraknya kebocoran data pribadi di Indonesia.

Permintaan percepatan pengesahan RUU ini sempat datang dari Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin.

Pasalnya, RUU tersebut mengatur sanksi yang tegas pada pelanggaran penggunaan data pribadi.

“Ini yang kita khawatirkan, terus menerus terjadi dan tidak ada tindakan tegas baik perdata ataupun pidana,” tutur Nurul pada Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

“Saya pribadi berharap RUU PDP segera diselesaikan, karena di sana terkait dengan pelanggaran ini sanksinya sangat tegas, jelas dan mahal,” katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/06050621/ruu-pdp-selesai-di-tingkat-panja-bakal-dibahas-dalam-raker-rabu-ini

Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke