Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Klaim Pengalihan Subsidi BBM Ditujukan untuk Kelompok Ekonomi Rentan

Kompas.com - 05/09/2022, 07:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan, pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) memprioritaskan kelompok ekonomi rentan, yakni kelompok masyarakat miskin dan hampir miskin.

Menurutnya kebijakan tersebut bertujuan menahan peningkatan angka kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat.

“Di tengah krisis energi dan krisis pangan global, masyarakat di berbagai belahan dunia menghadapi dampak kenaikan harga pangan dan energi. Sehingga perlindungan harus diprioritaskan kepada kelompok ekonomi rentan," ujar Abraham dilansir dari siaran pers KSP pada Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Masyarakat Belum Siap Hadapi Kenaikan Harga BBM, apalagi Setelah Inflasi Bahan Pangan...

Abraham mengatakan, pengalihan subsidi barang ke orang akan membuat alokasi anggaran menjadi lebih tepat sasaran.

Dia mengungkapkan, selama ini subsidi barang lebih banyak dinikmati oleh kelompok ekonomi atas. Seperti subsidi BBM, di mana 70 persen lebih justru dirasakan oleh pemilik mobil-mobil pribadi.

"Dengan pengalihan subsidi langsung ke orang dalam bentuk bantuan sosial (bansos) bisa lebih tepat menyasar masyarakat yang lebih membutuhkan," lanjutnya.

Baca juga: Cegah Penimbunan BBM, Polda Metro Jaya Pantau SPBU

Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, tuturnya, pemerintah telah melakukan beberapa perbaikan.

Pertama, data sasaran atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saat ini telah diperbarui per satu bulan sekali. Hal ini berbeda dari sebelumnya yang hanya diperbaharui satu atau dua kali per tahun.

Kedua, lanjut Abraham, meningkatkan transparansi penyaluran bansos. Di mana masyarakat secara terbuka bisa mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, ujar dia, pemerintah juga meningkatkan partisipasi keterlibatan publik melalui mekanisme usul-sanggah.

"Jadi masyarakat bisa memberikan usulan siapa yang belum mendapat bantuan namun dirasa layak dan juga bisa memberikan sanggahan siapa yang mendapat bantuan sosial namun dirasa tidak layak," jelasnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Pemerintah Banyak Keluarkan Kebijakan Gimmick Sebelum Naikkan Harga BBM

Abraham juga memastikan, bahwa seluruh data sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga tidak ada ada data ganda ataupun data fiktif.

“Sudah ada 126 juta data DTKS yang padan dengan NIK, 33 juta data yang sudah diperbaiki daerah, 16 juta data usulan baru, dan 3,5 juta data yang dicoret karena tidak layak," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk tambahan bansos sebesar Rp 24,17 triliun.

Bansos tersebut diwujudkan dalam tiga bentuk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com