Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Minta Polisi Dalami Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi di Magelang

Kompas.com - 04/09/2022, 11:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhaap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta kepolisian mendalami dugaan perkosaan yang menimpa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, kepolisian bertugas mengumpulkan barang bukti yang menunjukkan apakah benar ada perkosaan terhadap Putri sebelum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dibunuh.

“Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami,” kata Aminah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Brigadir J Diduga Perkosa Putri Candrawathi, Komnas HAM: Keterangan Pacar Perkuat Kesaksian Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Komnas Perempuan sebelumnya mengungkapkan dugaan perkosaan yang dialami PC di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada sore hari.

Aminah mengatakan, kesimpulan Komnas Perempuan mengenai dugaan perkosaan itu berdasarkan keterangan Putri dan pekerja rumah tangga keluarga Sambo bernama S (Susi).

Selain itu, terdapat kesesuaian keterangan pembantu rumah tangga Sambo lainnya, Kuat Ma'ruf dan kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak dalam pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kemudian, kesimpulan dugaan perkosaan itu juga berdasar pada hasil asesmen tim psikologi klinis tentang trauma.

“Kesesuaian dengan keterangan K (kuat) dan V (Vera) yang diperiksa oleh Komnas HAM,” ujar Aminah.

Saat ditanya apakah temuan Komnas Perempuan mengenai dugaan perkosaan itu sudah memenuhi alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 24 dan 25 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Aminah enggan menjawab.

Baca juga: Sering Dinilai Istimewakan Putri Candrawathi, Komnas Perempuan: Ini Berlaku untuk Semua Perempuan

Ia hanya mengatakan bahwa terkait alat bukti menjadi tugas kepolisian.

“Itu tugas polisi,” kata Aminah.

Adapun Pasal 24 UU TPKS menyatakan alat bukti dalam pembuktian UU TPKS antara lain alat bukti sebagaimana dimaksud dalam hukum pidana, alat bukti lain berupa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, dan benda yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut.

Kemudian, hasil pemeriksaan saksi dan atau korban pada tahap penyidikan, serta alat bukti surat seperti keterangan psikolog klinis dan/atau psikiater, rekam medis, hasil pemeriksaan forensik dan rekening bank.

“Keterangan saksi dan/atau korban cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah jika disertai dengan 1 alat bukti sah lainnya dan hakim memperoleh keyakinan bahwa benar telah terjadi tindak pidana dan terdakwalah yang bersalah,” sebagaimana dikutip dari Pasal 25 Ayat (1) UU TPKS.

Baca juga: Alasan Komnas Perempuan Nilai Dugaan Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi Harus Diusut

Komnas Perempuan sebelumnya mengungkapkan dugaan perkosaan terhadap PC terjadi di Magelang pada 7 Juli. Peristiwa itu terjadi setelah Ferdy Sambo kembali ke Jakarta.

Setelah peristiwa dugaan perkosaan itu, Putri ditemukan di depan pintu kamar mandi oleh Susi. Ia dan Kuat kemudian membantunya membawa Putri ke kamar.

“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S dan Ibu P,” kata Aminah dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Adapun rekomendasi Komnas Perempuan menjadi satu bagian dalam rekomendasi Komnas HAM yang telah resmi diserahkan kepada Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com