JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per Sabtu (3/9/2022).
Ada tiga jenis BBM yang dinaikkan yakni pertalite, solar, dan pertamax. Rincian harganya yakni
Baca juga: Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax Naik Mulai Hari Ini, 3 September Jam 14.30 WIB
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM lantaran melonjaknya harga minyak dunia mengakibatkan pembengkakan anggaran subsidi BBM.
Dengan kenaikan ini, sebagian subsidi BBM bakal dialihkan untuk sejumlah bantuan sosial (bansos). Apa saja bansos tersebut?
Menyusul kenaikan harga ini, pemerintah mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk bantuan sosial.
"Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: UPDATE Harga BBM Hari Ini: Pertalite Rp 10.000/Liter, Solar Rp 6.800, Pertamax Rp 14.500
Setidaknya, ada tiga jenis bansos program pemerintah yang mulai digulirkan pada 1 September 2022. Rinciannya yaitu:
1. Bantuan langsung tunai (BLT)
Besaran bantuan langsung tunai (BLT) BBM yakni Rp 150.000. Bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung sejak September 2022, sehingga total bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima.
BLT BBM akan diberikan ke 20,65 juta penerima. Pemerintah menganggarkan Rp 12,4 triliun untuk program bansos ini.
Bantuan ini akan disalurkan lewat Pos Indonesia dan dibayarkan dalam dua termin dengan besaran masing-masing Rp 300.000.
2. Bantuan subsidi upah (BSU)
Bantuan subsidi upah (BSU) bernilai Rp 600.000. Bantuan ini akan diberikan ke para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan ini, yang akan disalurkan ke 16 juta pekerja.
3. Bantuan angkutan umum
Bantuan sosial lainnya bakal diberikan ke angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
Bantuan ini akan dialokasikan pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," kata Jokowi.