JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperlihatkan foto posisi jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat satu jam pasca penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Foto tersebut ditayangkan Komnas HAM saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis (1/9/2022) di Kantor Komnas HAM.
"Ini yang kami dapatkan foto, yang tadi kami bilang foto tanggal 8 Juli tahun 2022, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan, ini posisinya," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam, Kamis.
Dalam foto terlihat tubuh Brigadir J dalam posisi tengkurap.
Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan Polisi, Dihidupkan Kembali Komnas HAM
Di sisi kiri jenazah terlihat juga pegangan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo.
Tubuh Brigadir J dalam foto tersebut sengaja disamarkan untuk menghindari pelanggaran prinsip HAM terkait kemanusiaan.
"Ini mohon maaf kami blur karena itu salah satu prinsip dalam hak asasi manusia. kita nggak boleh melakukan inhuman or degrading treatment," ujar Anam.
Selain menampilkan foto, Komnas HAM juga menampilkan potongan video yang hilang dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Dalam video terlihat dua orang ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E atau Richard Eliezer terlihat naik elevator menuju lantai 3 rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Polri Gelar Sidang KKEP Kompol BW Tersangka “Obstruction of Justice” Kasus Brigadir J Hari Ini
Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, video tersebut menunjukan saat Bharada E diperintahkan menghadap Ferdy Sambo ke ruangan lantai 3.
Saat bertemu Sambo, Bharada E ditanya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, khususnya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Kalau kita kenal itu saudara Bharada E disuruh naik ke atas, tanya apa yang terjadi di Magelang, dipanggil ke lantai 3," ujar Anam.
Setelah ditanya mengenai peristiwa kekerasan tersebut, Sambo kemudian menanyakan kepada Bharada E apakah bersedia mengeksekusi Brigadir J.
"Di situlah (Bharada E ditanya) 'apakah kamu mau menembak'," kata Anam mengulang keterangan Ferdy Sambo.
Baca juga: Babak Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Jadi Tersangka Obstruction of Justice Bersama 6 Polisi Lain
Menurut Anam, video yang hilang ini merupakan bagian penting dalam konstruksi peristiwa jelang penembakan Brigadir J.