Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/09/2022, 11:39 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperlihatkan foto posisi jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat satu jam pasca penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Foto tersebut ditayangkan Komnas HAM saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis (1/9/2022) di Kantor Komnas HAM.

"Ini yang kami dapatkan foto, yang tadi kami bilang foto tanggal 8 Juli tahun 2022, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan, ini posisinya," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam, Kamis.

Dalam foto terlihat tubuh Brigadir J dalam posisi tengkurap.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan Polisi, Dihidupkan Kembali Komnas HAM

Di sisi kiri jenazah terlihat juga pegangan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo.

Tubuh Brigadir J dalam foto tersebut sengaja disamarkan untuk menghindari pelanggaran prinsip HAM terkait kemanusiaan.

"Ini mohon maaf kami blur karena itu salah satu prinsip dalam hak asasi manusia. kita nggak boleh melakukan inhuman or degrading treatment," ujar Anam.

Foto jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat satu jam pasca penembakan di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang diungkapkan dalam laporan Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Foto jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat satu jam pasca penembakan di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang diungkapkan dalam laporan Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Selain menampilkan foto, Komnas HAM juga menampilkan potongan video yang hilang dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Dalam video terlihat dua orang ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E atau Richard Eliezer terlihat naik elevator menuju lantai 3 rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Polri Gelar Sidang KKEP Kompol BW Tersangka “Obstruction of Justice” Kasus Brigadir J Hari Ini

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, video tersebut menunjukan saat Bharada E diperintahkan menghadap Ferdy Sambo ke ruangan lantai 3.

Saat bertemu Sambo, Bharada E ditanya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, khususnya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

"Kalau kita kenal itu saudara Bharada E disuruh naik ke atas, tanya apa yang terjadi di Magelang, dipanggil ke lantai 3," ujar Anam.

Setelah ditanya mengenai peristiwa kekerasan tersebut, Sambo kemudian menanyakan kepada Bharada E apakah bersedia mengeksekusi Brigadir J.

"Di situlah (Bharada E ditanya) 'apakah kamu mau menembak'," kata Anam mengulang keterangan Ferdy Sambo.

Baca juga: Babak Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Jadi Tersangka Obstruction of Justice Bersama 6 Polisi Lain

Menurut Anam, video yang hilang ini merupakan bagian penting dalam konstruksi peristiwa jelang penembakan Brigadir J.

"Jadi itu posisi video ini harusnya menjadi satu spektrum yang penting dalam konstruksi peristiwa," imbuh Anam.

Setidaknya 311 video, 27 foto dari 35 titik lokasi, dan 592 gambar lainnya dari penyelidikan kasus ini.

Beragam bukti yang ditemukan Komnas HAM, kata Anam, membuat peristiwa pembunuhan Brigadir J semakin dekat dengan titik terang,

"Itu memungkinkan peristiwa ini semakin lama semakin terang, termasuk juga temuan video terakhir oleh polisi menurut saya sangat signifikan dalam mengungkap extrajudicial killing (menghilangkan nyawa sebelum peradilan) itu terjadi kapan dan oleh siapa," papar Anam.

Putri Aulia Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J

 

Baca juga: Daftar 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, dari Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com