Foto tersebut ditayangkan Komnas HAM saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis (1/9/2022) di Kantor Komnas HAM.
"Ini yang kami dapatkan foto, yang tadi kami bilang foto tanggal 8 Juli tahun 2022, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan, ini posisinya," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam, Kamis.
Dalam foto terlihat tubuh Brigadir J dalam posisi tengkurap.
Di sisi kiri jenazah terlihat juga pegangan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo.
Tubuh Brigadir J dalam foto tersebut sengaja disamarkan untuk menghindari pelanggaran prinsip HAM terkait kemanusiaan.
"Ini mohon maaf kami blur karena itu salah satu prinsip dalam hak asasi manusia. kita nggak boleh melakukan inhuman or degrading treatment," ujar Anam.
Selain menampilkan foto, Komnas HAM juga menampilkan potongan video yang hilang dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Dalam video terlihat dua orang ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E atau Richard Eliezer terlihat naik elevator menuju lantai 3 rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, video tersebut menunjukan saat Bharada E diperintahkan menghadap Ferdy Sambo ke ruangan lantai 3.
Saat bertemu Sambo, Bharada E ditanya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, khususnya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Kalau kita kenal itu saudara Bharada E disuruh naik ke atas, tanya apa yang terjadi di Magelang, dipanggil ke lantai 3," ujar Anam.
Setelah ditanya mengenai peristiwa kekerasan tersebut, Sambo kemudian menanyakan kepada Bharada E apakah bersedia mengeksekusi Brigadir J.
"Di situlah (Bharada E ditanya) 'apakah kamu mau menembak'," kata Anam mengulang keterangan Ferdy Sambo.
Menurut Anam, video yang hilang ini merupakan bagian penting dalam konstruksi peristiwa jelang penembakan Brigadir J.
"Jadi itu posisi video ini harusnya menjadi satu spektrum yang penting dalam konstruksi peristiwa," imbuh Anam.
Setidaknya 311 video, 27 foto dari 35 titik lokasi, dan 592 gambar lainnya dari penyelidikan kasus ini.
Beragam bukti yang ditemukan Komnas HAM, kata Anam, membuat peristiwa pembunuhan Brigadir J semakin dekat dengan titik terang,
"Itu memungkinkan peristiwa ini semakin lama semakin terang, termasuk juga temuan video terakhir oleh polisi menurut saya sangat signifikan dalam mengungkap extrajudicial killing (menghilangkan nyawa sebelum peradilan) itu terjadi kapan dan oleh siapa," papar Anam.
Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/11392041/komnas-ham-tunjukkan-foto-brigadir-j-setelah-ditembak