Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi RKUHP Dinilai Elitis, Kemenkumham Membantah

Kompas.com - 24/08/2022, 10:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mengkritik konsep sosialisasi RKUHP oleh pemerintah karena dinilai elitis dan satu arah.

Hal ini disampaikan anggota aliansi Nasional RKUHP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Jakarta, Citra Referandum setelah mengikuti acara Kick Off Diskusi RKUHP.

Diskusi tersebut merupakan sosialisasi perdana RKUHP yang digelar tiga kementerian di salah satu hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Ini forum satu arah sosialisasi, ini forum yang elite, semua yang diundang adalah kelompok organisasi atau masyarakat elite,” kata Citra setelah keluar dari forum tersebut, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: ICJR Temukan 73 Pasal Bermasalah di Dalam RKUHP

Menurut Citra, acara sosialisasi tersebut tidak melibatkan masyarakat yang terpinggirkan. Padahal, Rancangan KUHP (RKUHP) nantinya akan mengatur kehidupan masyarakat biasa.

Ia mengatakan RKUHP berpotensi mengkriminalisasi orang kecil yang menyampaikan protes karena kelaparan. Namun, ia akan ditangkap karena salah satu Pasal RKUHP menyatakan orang yang berdemonstrasi tanpa pemberitahuan ke polisi bisa dipidana.

“Kita mau melakukan protes lalu kemudian juga ditangkap dengan pasal pidana terhadap demonstrasi unjuk rasa. Itu salah satu bagiannya,” ujar Citra.

Citra juga menilai forum tersebut hanya berlangsung satu arah. Sementara, partisipasi publik harus berlangsung dua arah. Ia menekankan bahwa masukan publik mengenai RKUHP harus didengar.

Baca juga: Menkumham: Prioritas Saat Ini Revisi UU Cipta Kerja, Setelah Selesai Baru RKUHP

Ia mendesak masukan masyarakat sipil mengenai RKUHP benar-benar dipertimbangkan, alih-alih hanya sekadar didengarkan.

“RKUHP ini bagian dari hukum publik yang tentu akan mengecilkan ruang dari warga masyarakat. Seharusnya masyarakat semua harus didengarkan tidak dengan forum fasilitas yang elite,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Edy mengatakan bahwa acara sosialisasi tersebut hanya pembukaan.

Edy mengatakan pemerintah akan menggelar sosialisasi ke daerah-daerah lain. Menurutnya, tidak mungkin semua masyarakat Indonesia yang berjumlah lebih dari 200 juta orang berkumpul di satu tempat.

“Makanya ini namanya kick off permulaan. Selanjutnya kita akan ke daerah-daerah. Kita akan melibatkan publik,” ujar Edy setelah memaparkan materinya di forum tersebut.

Sebelumnya, tiga kementerian yakni Kemenkumham, Kementerian bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar sosialisasi perdana RKUHP.

Acara tersebut mengundang sejumlah organisasi, termasuk Aliansi Nasional RKUHP dan mahasiswa.

RKUHP mendapatkan banyak kritik karena memuat beberapa pasal yang dinilai bermasalah seperti penghinaan presiden, penghinaan pemerintah, dan sanksi mengenai demonstrasi yang digelar tanpa pemberitahuan ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com