Salin Artikel

Kemenkumham Targetkan RKUHP Disahkan Akhir Tahun Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menargetkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa disahkan pada akhir tahun ini.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pihaknya bakal mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk melibatkan masyarakat dalam proses perancangan undang-undang tersebut.

“Kami ini kan melaksanakan instruksi Presiden bahwa di satu sisi jangan tergesa-gesa (dan) melibatkan publik,” papar pria yang akrab disapa Eddy itu saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

“Tapi di sisi lain ya kami berusaha semaksimal mungkin akhir tahun ini, bisa disahkan di akhir tahun,” katanya.

Ia menyampaikan bakal mengakomodir sejumlah masukan, salah satunya dari Dewan Pers.

Eddy menuturkan Dewan Pers memberi masukan beberapa kata terkait pasal-pasal yang dianggap berpotensi mengancam kebebasan pers.

“Karena itu tidak mengubah substansi tapi meng-insert beberapa kata, saya kira usulan itu menarik untuk kita pertimbangkan,” ucapnya.

Ia pun mengklaim telah melibatkan mahasiswa dalam sosialisasi RKUHP.

Masukan dari para mahasiswa juga akan dipertimbangkannya.

“Saya kemarin dengan teman-teman mahasiswa seluruh Indonesia, 24 perguruan tinggi di Hotel Arya Duta itu juga ada masukan sangat menarik terkait pasal-pasal penghinaan,” ujar dia.

“Yang itu akan kami bawa ke DPR untuk dibahas ya,” tandasnya.

Diketahui draf RKUHP terakhir kali dibahas pada rapat antara pemerintah dan Komisi III DPR, 6 Juli 2022.

Kala itu Eddy menyebut ada 632 pasal dalam draft RKUHP tersebut.

Ada dua pasal yang dicabut yakni soal advokat curang, dan dokter umum, serta dokter gigi tanpa izin praktek.

Tapi ada enam pasal yang ditambahkan terkait tindak pidana penadahan dan percetakan.

Eddy menjelaskan pembahasan RKUHP masih terbuka pada 14 isu krusial yakni living law atau hukum yang hidup di masyarakat, pidana mati, harkat dan martabat presiden dan wakil presiden, santet, dokter gigi,

Lalu unggas yang merusak pekarangan, contempt of court, advokat curang, penodaan agama, penganiayaan hewan dan kontrasepsi, penggelandangan, aborsi serta tindak pidana kesusilaan dan terhadap tubuh.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/29/18402021/kemenkumham-targetkan-rkuhp-disahkan-akhir-tahun-ini

Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke