Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sependapat dengan Jokowi Soal Pencapresan, PKB: Konstitusi Tak Kenal Capres-Cawapres Independen

Kompas.com - 29/08/2022, 10:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku sependapat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa elektabilitas tinggi tak menjamin seseorang bisa diusung sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) oleh partai politik.

Apalagi, jika tokoh tersebut bukan merupakan kader partai politik atau berasal dari calon independen.

"Setuju, sebab memang konstitusi kita tidak mengenal capres-cawapres independen. Artinya, parpol yang memiliki kewenangan untuk menampilkan figur capres cawapres harapan rakyat," kata Jazilul saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Lagi, Jokowi Tegaskan Taat Konstitusi Tanggapi Usulan Presiden 3 Periode

Jazilul kemudian menerangkan bagaimana partainya memiliki mekanisme pengusungan capres.

Mekanisme tersebut bernama Muktamar PKB yang merupakan forum untuk menentukan siapa kader yang berhak diusung untuk capres. Dalam muktamar terakhir, partainya sepakat akan mendukung Ketua Umum PKB Muhaimin sebagai calon presiden.

"Kalau PKB, sudah berikan mandat kepada Gus Muhaimin (Ketum PKB Muhaimin Iskandar) menjadi capres," ujarnya.

Wakil Ketua MPR itu menjelaskan, pengusungan Muhaimin sebagai capres sudah sesuai mekanisme yang ada di PKB.

Baca juga: Jokowi Anggap Elektabilitas Tinggi Tak Jamin Politikus Diusung Parpol Jadi Capres

Dengan demikian, kata Jazilul, PKB telah memenuhi konstitusi yang ada di mana partai politik memiliki kewenangan menampilkan figur capres-cawapres kepada publik.

"Sudah, (pengusungan Muhaimin) itu mandat muktamar," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menilai bahwa elektabilitas tidak menjadi faktor tunggal usungan calon presiden maupun wakil presiden oleh partai politik.

"Yang namanya calon presiden, calon wakil presiden, itu di konstitusi kita, di undang-undang kita, memang harus diusung partai atau gabungan partai," kata Jokowi dikutip dari akun resmi Twitter @jokowi, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Ditanya Siapa yang Didukung di Pilpres, Jokowi: Bisikin Saya Hasil Musyawarah Rakyat

"Artinya apa? Belum tentu yang elektabilitasnya tinggi itu diajukan oleh partai atau gabungan partai. Kalau mereka nggak mau, gimana?" lanjut dia.

Menurut dia, menentukan kandidat untuk diusung sebagai capres-cawapres tidak perlu dilakukan terburu-buru.

"Dilihat dulu, baru nanti kita bicara dan menentukan sikap," kata eks Wali Kota Solo itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com