Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Ajukan Pengganti Lili Pintauli di KPK

Kompas.com - 26/08/2022, 14:39 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta pemerintah segera mengajukan kandidat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli.

Ia ingin jumlah pimpinan lembaga antirasuah itu kembali seperti semula agar dapat bekerja secara optimal.

“Kita berharap dapat segera diajukan untuk melengkapi jumlah pimpinan KPK dan melanjutkan kerja dan tugas yang ditinggalkan Lili Pintauli,” papar Taufik pada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Pastikan Tak Bisa Usut Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli, KPK Minta Masyarakat Lapor ke Polisi/Kejaksaan

Di sisi lain, lanjut Taufik, usulan pemerintah harus segera diberikan agar Komisi III DPR bisa melakukan pembahasan.

“Sehingga ada urgensi untuk segera diajukan dan dibahas,” katanya.

Adapun Lili resmi berhenti dari jabatannya 11 Juli 2022 setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022.

Padahal hari itu Lili mestinya menjalani sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi dari pihak Pertamina untuk menonton gelaran MotoGP, Mandalika.

Maka Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan sidang etik Lili dinyatakan gugur.

Taufik memandang kekosongan kursi pimpinan yang ditinggalkan Lili bakal berdampak pada beberapa tugas KPK yang terbengkalai.

“Padahal kita berharap KPK bisa optimal bekerja dan bergerak cepat untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Baca juga: Soal Pengganti Tjahjo Kumolo dan Lili Pintauli, Moeldoko: Tunggu Saja

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyatakan bakal segera memberikan kandidat pengganti Lili ke DPR.

Hal itu disampaikan Jokowi saat kunjungan ke Subang, Jawa Barat, 12 Juli 2022.

“Dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya. Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR,” ujar dia.

Namun hingga kini pengajuan kandiat itu tak kunjung direalisasikan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com