Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Sebut Tangani 774 Kasus Narkotika dengan 1.248 Tersangka Sepanjang 2021

Kompas.com - 25/08/2022, 15:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Golose mengungkapkan bahwa sepanjang 2021, pihaknya berhasil menangani perkara narkotika, begitu pun menangkap tersangkanya.

Sebagai rincian, ada total 774 kasus yang ditangani BNN dengan 1.248 tersangka sepanjang 2021.

"Barang bukti berupa 3,3 ton sabu, 115,1 ton ganja, 191.575 butir ekstasi," kata Petrus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Ungkap Jaringan Ganja dan Tembakau Gorilla, BNN Kota Balikpapan Waspadai Modus Media Sosial

Petrus melanjutkan, BNN juga mengungkap sebanyak 85 jaringan narkotika sepanjang 2021.

Adapun jaringan tersebut ada yang beredar di Indonesia maupun terhubung ke internasional.

"85 jaringan terdiri dari 24 jaringan internasional dan 61 jaringan nasional," ujarnya.

Sementara itu, Petrus menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan penguatan terhadap layanan rehabilitasi yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun swasta/masyarakat.

Baca juga: Di-follow Akun BNN, Marshel Widianto: Ada Apa Ini, Ya?

Penguatan tersebut dilakukan terhadap 341 lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan 338 lembaga rehabilitasi milik swasta atau masyarakat.

"Jumlah klien di balai besar balai dan loka rehabilitasi sebayak 1.511 klien," jelasnya.

Kemudian, fasilitas rehabilitasi BNNP dan BNNK/Kota sebanyak 9.779 klien serta unit intervensi berbasis masyarakat sebanyak 2.396 klien dengan total 13.686 klien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com