JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus (timsus) Polri akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (25/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, penyidik akan mengecek kesehatan Putri sebelum diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sama SOP (standar operasional prosedur)-nya. Sebelum dia (Putri) nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Polri Cekal Putri Candrawathi
Menurut Dedi, jika secara psikologis Putri memenuhi syarat untuk diperiksa, akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik.
Dedi mengatakan, pihak pengacara Putri juga sudah memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan besok.
"Ya enggak (jemput paksa) lah, kan sudah dikonfirmasi ke pihak pengacaranya kan ada pihak pengacaranya," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menginformasikan pemeriksaan Putri akan digelar besok.
Andi mengatakan pemeriksaan Putri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Panggilannya jam 10," ucap Andi.
Adapun Putri Candrawathi telah menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022). Namun belum ditahan karena alasan sakit.
Suami Putri, yakni Irjen Ferdy Sambo juga ditetapkan tersangka. Kemudian ada 3 tersangka lain yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa Polri Soal Kasus Brigadir J, Jumat
Putri memiliki peran penting agar Polri bisa mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.
Pada rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, masih memerlukan keterangan Putri sebagai salah satu penentu Polri dalam menyimpulkan motif secara pasti.
“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Sigit dalam rapat di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, 24 Agustus 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.