JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan penyebab Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Ahmad Ramadhan kerepotan saat menggelar jumpa pers perdana kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 11 Juli 2022 lalu.
Jumpa pers itu dilakukan 3 hari setelah kejadian dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara 1, Jakarta Selatan.
"Pada tanggal 11 Juli, Karopenmas melakukan konferensi pers terkait dengan peristiwa meninggalnya almarhum Yosua," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (24/8/2022).
Menurut Sigit, hal yang menjadi penyebab Ahmad kesulitan menjelaskan kejadian itu kepada para jurnalis karena laporan dan informasi yang didapat tidak utuh dan telah direkayasa.
"Saat itu Karopenmas terkesan kurang menguasai materi karena mendapatkan bahan dan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh personel Divpropam Polri," ujar Sigit.
Baca juga: Kapolri Harap Berkas Perkara Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Segera Dinyatakan Lengkap
"Hal ini mengakibatkan publik semakin bertanya-tanya dan muncul banyak pemberitaan mengenai kejanggalan-kejanggalan almarhum Yosua," ucap Sigit.
Sigit juga membeberkan cara sejumlah personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) yang sempat dipimpin Sambo, yang diduga turut membantu menghilangkan jejak para tersangka dan menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Menurut Sigit, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 9 Juli 2022, sehari setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Saat itu, kata Sigit, personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri menyisir tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Sigit, proses penyisiran TKP itu dilakukan oleh anggota Paminal Divpropam Polri bersamaan dengan proses rekonstruksi yang melibatkan dua ajudan Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga istri Sambo, Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Divisi Propam Dalami Isu Konsorsium 303
"Personel Biro Paminal Divpropam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Hard disk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Divpropam Polri," ucap Sigit.
Ketika itu Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam. Dia turut membawahi Biro Paminal yang sempat dipimpin oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Sigit dalam rapat kerja itu juga memaparkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan para personel polisi dari berbagai satuan kerja terkait penanganan kasus Brigadir J.
Pelanggaran pertama, kata Sigit, yakni terdapat personel Propam masuk di tempat kejadian perkara (TKP) yang semestinya tidak boleh dilakukan untuk menjaga status quo