Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Terkait Suap izin Tambang Mardani Maming

Kompas.com - 23/08/2022, 19:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Dwi diperiksa terkait kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming,

“Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya perintah tersangka Mardani Maming,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Usut Dugaan Suap Maming, KPK Periksa Mantan Kepala Desa Terkait Lahan Pelabuhan

Ali mengatakan penyidik mendalami perintah Maming kepada Dwi terkait penentuan perusahaan yang mendapatkan izin pertambangan di Tanah Bumbu.

Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sebagaimana diketahui, Dwi terjerat kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Tanah Bumbu. Kasusnya ditangani Kejaksaan dan telah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 22 Juni.

KPK juga pernah menyebutkan dalam konstruksi perkara dugaan suap ini, Dwi diduga mendapatkan perintah dari Maming untuk mengalihkan izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL).

Saat itu, Maming didekati oleh pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio yang menginginkan IUP OP lahan seluas 370 hektar milik PT BKPL.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mardani Maming Selama 40 Hari

Setelah itu, Maming memerintahkan Henry mengurus izin perusahaan PT angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di pelabuhan batubara.

Biaya pembangunan dan operasional awal PT ATU diduga berasal dari Henry.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka. Pihak yang diduga menyuap Maming, Henry sudah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com