Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Staf LPSK, Koordinasi Laporan Dugaan Upaya Suap Ferdy Sambo

Kompas.com - 22/08/2022, 15:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memanggil staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait laporan dugaan percobaan suap oleh pihak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, KPK menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pemberian suap kepada LPSK. Peristiwa itu terjadi saat staf LPSK coba diberi dua amplop setebal 1 sentimeter.

“Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK, yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Polri Akan Beri Pendampingan Psikologi ke Anak-anak Ferdy Sambo

Menurut Ali, setiap laporan yang diajukan ke KPK akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ali berharap LPSK bisa membantu KPK dalam memperkaya informasi dan data yang dibutuhkan untuk proses verifikasi terkait laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo.

Menurutnya, data-data tersebut merupakan hal yang penting bagi KPK dalam menarik kesimpulan pada laporan terkait dugaan percobaan suap Ferdy Sambo.

KPK kemudian akan menganalisa data-data yang diperoleh untuk menentukan apakah dalam laporan itu ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Diminta Buka Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur di Kasus Sambo, Mahfud: Saya Tidak Bisa Dipaksa

“Apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK ataukah bukan,” ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membenarkan staf LPSK yang mengalami dugaan percobaan penyuapan oleh pihak Ferdy Sambo mendatangi KPK guna memberikan keterangan.

Sebagaimana diketahui, percobaan upaya suap itu terjadi pada 13 Juli lalu saat LPSK memeriksa istri Sambo, Putri Candrawathi di kantor Divisi Propam Polri.

Namun, dua amplop setebal sekitar 1 centimeter itu ditolak oleh staf LPSK.

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakkan Hukum dan Keadilan (Tampak) kemudian melaporkan dugaan penyuapan itu ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com