JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mempertanyakan pemberiaan amplop berisi uang dari pihak Irjen Pol Ferdy Sambo yang diterima oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Ia mengatakan, jika petugas LPSK diberi amplop pihak Ferdy Sambo untuk memuluskan skenario pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, maka kemungkinan petinggi LPSK juga diberikan sejumlah amplop.
"LPSK terima amplop, saya ini Pak orang politik, belajar dari Prof (Menko Polhukam Mahfud MD), Prof ini luar biasa, Prof mengatakan anggota LPSK terima amplop (berisi uang) satu sentimeter, kalau anggotanya terima apa ketuanya nggak terima?" kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Staf LPSK yang Ditawari Amplop Ferdy Sambo Dimintai Keterangan KPK
Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut dirinya tidak menuduh.
Tapi sudah menjadi hal lumrah apabila anak buah menerima amplop, kemungkinan besar pimpinan mereka mendapat amplop yang lebih besar.
"Saya tidak menuduh, kalau orang politik bilang anak buah terima, nggak mungkin pimpinan nggak terima. Ini kan butuh yang saya katakan harus diklarifikasi," kata Arteria.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Mahfud MD.
Mahfud menyebut, LPSK tidak menerima amplop dari Ferdy Sambo, tetapi diberi dan langsung dikembalikan.
"LPSK bukan menerima tapi diberi. Beda loh menerima dengan diberi, karena (amplop tersebut diberi) diterima terus ditolak," kata Mahfud.
Peristiwa pemberian amplop tersebut sebelumnya sudah dijelaskan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Dia membenarkan ada dua amplop berisi uang yang diberikan pihak Ferdy Sambo saat LPSK berkunjung melihat kondisi Putri Candrawathi, istri Sambo.
Susilaningtias mengatakan, pemberian amplop tersebut dilakukan pihak Ferdy Sambo pada awal permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ada peristiwa (memberikan amplop) seperti itu, tetapi bukan pada saat asesmen, yang terjadi itu pada saat awalnya. Pada awal-awal ini ada permohonan perlindungan yang diajukan kepada LPSK, nah itu diberikan pada LPSK itu dua amplop," ujar Susilaningtias saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Tolak Amplop Pemberian Ferdy Sambo, Ketua LPSK: Kita Tak Tahu Isinya Uang
Namun Susilaningtias menegaskan, tim LPSK langsung menolak pemberian dua amplop berisi uang itu.
"Tetapi kami langsung menolak," kata dia.