Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Sabu di Perairan Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kompas.com - 20/08/2022, 06:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) Belawan menggagalkan penyelundupan 14,077 kilogram sabu di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, tepatnya di Pulau Rupat, Riau, Selasa (16/8/2022).

Komandan Lantamal I Laksamana Pertama Johanes Djanarko Wibowo menjelaskan, penggagalan ini berawal dari pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila terhadap arus hilir mudik kapal pompong.

“Dari pemantauan, terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan,” kata Wibowo dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022) malam.

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 1 Miliar ke Lapas Madiun, 11 Orang Jadi Tersangka

Selanjutnya, Wibowo menerangkan, tim di lapangan langsung mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut.

Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut.

Petugas yang curiga kemudian menyisir area perairan yang menjadi lokasi pembuangan karung mencurigakan tersebut. Petugas kemudian menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya.

Dari hasil penyisiran tim menemukan tas hitam berisi 13 bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu.

Baca juga: Kronologi 2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN, Berawal Adanya Informasi Penyelundupan Narkoba dari Sumatera

Setelah itu, Wibowo mengungkapkan, tim langsung bergerak mengejar kapal pompong.

Dari hasil pengejaran tersebut dua anak buah kapal (ABK) berinisial HS (39) dan LD (46) diamankan.

Sedangkan tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.

“Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Wibowo.

Baca juga: Termasuk 1 Ton Sabu di Pangandaran, Ini Deretan Penyelundupan Narkoba Terbesar yang Berhasil Digagalkan

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea Cukai Dumai pada Rabu (17/8/2022), 13 bungkus yang sebelumnya diamankan merupakan senyawa organik jenis methamphetamine atau sabu dengan berat total keseluruhan 14,077 kilogram.

Selain itu, uji narkotika juga dilakukan oleh BNN setempat menggunakan alat deteksi narkotika. Hasilnya pun positif metamphetamine atau sabu.

“Diperkirakan sabu hasil tangkapan ini bernilai Rp 9,8 miliar,” terang Wibowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com