JAKARTA, KOMPAS.com - Penembak sejumlah kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) NA diduga perwira tinggi TNI Angkatan Laut dari satuan Marinir.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono turut angkat bicara terkait permasalahan yang menyeret prajuritnya tersebut.
Yudo mempersilakan Brigjen NA diproses hukum.
“Ya kita serahkan saja nantinya prosesnya, kalau memang itu mau diproses hukum ya silakan saja,” kata Yudo kepada awak media di geladak heli KRI Semarang-594, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Soal Brigjen NA Tembak Kucing di Bandung, Ridwan Kamil: Kewenangannya Ada di TNI
Yudo mengatakan, proses tersebut dalam artian apabila Brigjen NA benar-benar melanggar hukum terkait kasus itu.
“Artinya kalau itu memang melanggar hukum tentang itu, ya kita harus loyal, silakan proses hukum,” kata dia.
Dugaan penembakan terhadap sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat pertama kali diunggah oleh pengguna Instagram @rumahsinggahclow.
Dalam postingan mereka, terlihat sejumlah kucing ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Selain itu, ditemukan beberapa kucing selamat tetapi dalam kondisi mengenaskan.
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya mengusut kasus ini.
Baca juga: Saat Jenderal Bintang Satu TNI Tembaki Kucing demi Alasan Kebersihan...
Dari pengusutan tersebut mengarah bahwa penembak kucing tersebut adalah Brigjen NA.
Kepada komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI, Brigjen NA mengaku menembaki sejumlah kucing dengan alasan ingin menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat makan para perwira siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar.
Selain itu, anggota organik Sesko TNI itu melakukan tindakan ini juga bukan karena mempunyai rasa benci kepada kucing.
“Bukan karena kebencian terhadap kucing,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).
Adapun Brigjen NA telah dimintai keterangan langsung oleh komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI pada Rabu (17/8/2022) malam.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.