Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Bisa Periksa Surya Darmadi Pekan Depan

Kompas.com - 19/08/2022, 18:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi membaik kondisi kesehatannya, sehingga bisa menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau, pekan depan.

Sebagaimana diketahui, kondisi kesehatan Surya Darmadi dilaporkan menurun sehingga perlu menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa sejak kemarin, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: KPK Pastikan Tidak Rebutan Kasus Surya Darmadi dengan Kejagung

“Kan masih ada hari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin mudah-mudahan minggu depan sudah siap untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8/2022).

Karyoto mengatakan sedianya penyidik KPK akan memeriksa Surya Darmadi hari ini di Kejaksaan Agung. Namun, karena kondisi kesehatannya memburuk rencana tersebut urung dilaksanakan.

Menurutnya, jika KPK tetap memaksakan melakukan pemeriksaan Surya Darmadi hari ini akan sia-sia. Sebab, pengacara bos perusahaan sawit itu akan keberatan.

Baca juga: Kejagung Bantarkan Penahanan Surya Darmadi Sementara Waktu karena Sakit

Selain itu, berita acara pemeriksaan (BAP) juga menjadi tidak sah. sebagaimana diketahui, dalam BAP disebutkan pernyataan bahwa saksi maupun tersangka yang diperiksa sedang dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

“Percuma saja kalau kita paksakan,” ujar Karyoto.

Sebelumnya, Surya Darmadi ditetapkan sebagai buron KPK dan Kejagung dalam tiga kasus dugaan korupsi yang berbeda.

KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap revisi fungsi lahan perhutanan Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Baca juga: KPK Condong Ingin Satukan Berkas Perkara Surya Darmadi dengan Kejagung

Dalam kasus itu, KPK telah berhasil memenjarakan Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun ke penjara. Namun, Surya Darmadi lepas dari jerat hukum. Ia kemudian menjadi buron KPK pada 2019.

Pada awal Agustus kemarin, Kejagung mengumumkan telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar. Tindakan itu diduga membuat negara rugi Rp 78 triliun.

Kejagung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com