Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Tidak Rebutan Kasus Surya Darmadi dengan Kejagung

Kompas.com - 19/08/2022, 13:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan berebut perkara dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya bahkan membuka peluang untuk melimpahkan kasus suap Surya Darmadi yang sedang ditangani KPK ke Kejagung.

“Kita tidak ada istilahnya rebutan perkara, tidak ada. Prinsipnya aparat penegak hukum yang lain kalau mampu dan mau ya itu adalah tujuan adanya KPK,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Kejagung Bantarkan Penahanan Surya Darmadi Sementara Waktu Karena Sakit

Menurut Karyoto, KPK dan Kejagung sangat mungkin menangani perkara korupsi Surya Darmadi dalam satu berkas tuntutan.

Menurutnya, jika salah satu lembaga hukum tersebut mesti melimpahkan berkas perkara adalah KPK. Sebab, kasus korupsi yang diusut Kejagung lebih rumit.

“Kalau kejaksaan agung melimpahkan ke sini kayaknya tidak ya,” ujar Karyoto.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengungkapkan hal yang sama.

Menurutnya, jika memang penuntutan terhadap Surya Darmadi dilakukan Kejagung dan KPK secara bersama-sama menjadi pilihan yang membuat penegakan hukum lebih efektif, maka peluang tersebut bisa dipilih.

Baca juga: KPK Condong Ingin Satukan Berkas Perkara Surya Darmadi dengan Kejagung

Alex mengaku belum mengetahui persis apakah kasus korupsi Surya Darmadi yang diusut Kejagung.

Ia menduga kasus tersebut masih mirip dengan KPK, yakni mengenai modus perizinan kawasan hutan.

“Kalau itu bisa digabungkan kenapa tidak, pasti juga akan lebih efektif akan lebih optimal di dalam proses penegakan hukum,” tuturnya.

“Jangan sampai itu tadi sidang KPK kemudian disidang lagi di sana, padahal ada, ya apa, mungkin modusnya enggak jauh-jauh beda,” ujar mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Baca juga: Surya Darmadi Mengeluh Sakit Saat Diperiksa, Kejagung: Sementara Waktu Dirawat di ICU

Surya Darmadi sebelumnya menjadi buron KPK dan Kejagung.

KPK telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Pengusutan itu berhasil memenjarakan Gubernur Riau Annas Maamun. Namun, Surya Darmadi lolos dari jerat hukum. Ia kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tahun 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Didampingi Para Komandan Pasukan Elite, Panglima TNI Cek Kesiapan Prajurit dan Alutsista Denjaka

Didampingi Para Komandan Pasukan Elite, Panglima TNI Cek Kesiapan Prajurit dan Alutsista Denjaka

Nasional
IDI Konfirmasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Satu Pasien Meninggal Dunia

IDI Konfirmasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Satu Pasien Meninggal Dunia

Nasional
Didukung Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin, Gibran Mengaku Kian Semangat

Didukung Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin, Gibran Mengaku Kian Semangat

Nasional
KSAD Maruli Minta Puspenerbad Susun Teori Baru untuk Jawab Permasalahan Bidang Penerbangan

KSAD Maruli Minta Puspenerbad Susun Teori Baru untuk Jawab Permasalahan Bidang Penerbangan

Nasional
Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Nasional
Tak Ditahan, Firli Bahuri 'Kucing-Kucingan' dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Tak Ditahan, Firli Bahuri "Kucing-Kucingan" dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Nasional
Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Nasional
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Nasional
Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Nasional
KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

Nasional
KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

Nasional
KPU Buka Peluang YouTuber dan 'Content Creator' Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres

KPU Buka Peluang YouTuber dan "Content Creator" Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPU Umumkan 5 Tema Debat Pilpres 2024, Ini Daftarnya

KPU Umumkan 5 Tema Debat Pilpres 2024, Ini Daftarnya

Nasional
Timnas Amin Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres-Cawapres

Timnas Amin Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres-Cawapres

Nasional
Bibir Gibran Ditowel Emak-emak Saat Datangi Deklarasi Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin

Bibir Gibran Ditowel Emak-emak Saat Datangi Deklarasi Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com