Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertimbangkan Kesehatan Surya Darmadi Sebelum Lakukan Pemeriksaan

Kompas.com - 18/08/2022, 20:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan kondisi kesehatan Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi sebelum melakukan pemeriksan.

Adapun Surya Darmadi yang dikabarkan jatuh sakit saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia pun dibawa ke RS Adhyaksa untuk mendapat perawatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya tidak akan memaksakan melakukan pemeriksaan jika memang kondisi Surya Darmadi tidak memungkinkan.

“Hak tersangka itu kalau memang menurut keadaannya tidak layak diperiksa, ya kita tidak tidak boleh memaksakan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: KPK Akan Periksa Surya Darmadi di Kejagung Besok

Karyoto mengatakan KPK mendapatkan jadwal untuk memeriksa Surya Darmadi besok, Jumat (19/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Memang besok kita diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan SD di Kejaksaan Agung,” tutur Karyoto.

Lebih lanjut, menurut Karyoto, keputusan apakah kondisi kesehatan itu membuat Surya Darmadi layak untuk diperiksa atau tidak merupakan hak dokter.

Baca juga: Kejagung: Surya Darmadi Drop Saat Diperiksa Penyidik, Dibawa ke RS Adhyaksa

Di sisi lain, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat pertanyaan kepada tersangka atau saksi yang diperiksa mengenai kondisi kesehatan jasmani dan rohaninya.

“Kalau tidak sehat ya dipaksakan berarti berita acara ini tidak sah gitu loh dan nanti pasti akan berbelit-belit di pengadilan,” ujar Karyoto.

Dalam pemeriksaan itu, kata Karyoto, dokter memiliki indikator khusus untuk menilai apakah Surya Darmadi dinyatakan sakit atau hanya pura-pura.

“Nanti seorang dokter yang akan melakukan keputusan bisa diperiksa atau tidak layak diperiksa atau tidak,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung menghentikan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi untuk sementara waktu.

Baca juga: Tersangka Surya Darmadi Hadiri Pemeriksaan Kejagung, Kenakan Rompi Pink

Kondisi kesehatan bos perusahaan Sawit itu disebut menurun saat menjalani pemeriksaan.  Taipan itu juga mengaku sakit.

“Pemeriksaan sudah jalan sebentar tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.

Sementara itu, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut kliennya kaget ketika mendengar perbuatannya membuat negara rugi Rp 78 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com