Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/08/2022, 17:48 WIB
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghormati penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun demikian, Komnas HAM juga meminta Putri jujur dan terbuka mengenai peristiwa penembakan Yosua.

"Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak termasuk Ibu PC (Putri Candrawathi) juga untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini," kata Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga dalam konferensi pers daring, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: CCTV Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

Sandra mengatakan, keterbukaan Putri dan pihak-pihak lain sangat penting untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Apalagi, ternyata, peristiwa sebenarnya terkait kasus kematian Brigadir J sangat berbeda dari narasi yang beredar di awal.

Di awal, disebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Barat, Jumat (8/7/2022).

Insiden itu disebut bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Namun, kedua peristiwa tersebut ternyata tidak benar. Polisi memastikan, tidak ada baku tembak maupun pelecehan terhadap Putri di rumah Sambo.

"Saya rasa kita semua juga sudah tahu beberapa kali proses menjadi berputar-putar karena ada banyak informasi yang berubah-ubah," ujar Sandra.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Namun begitu, Sandra mengatakan, dengan penetapan status Putri sebagai tersangka, sejumlah hak melekat di dirinya.

Mulai dari hak melakukan pembelaan diri, hak praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum, hak untuk memberikan keterangan tanpa tekanan, hak untuk bebas dari penyiksaan, dan lainnya.

Putri juga berhak atas kesehatan dirinya sehingga Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong supaya istri Sambo itu mendapat pendampingan dari psikolog dan psikiater.

Ini mengingat kondisi psikologis Putri yang diduga mengalami PTSD dan gangguan kecemasan serta depresi sebagaimana disimpulkan oleh observasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kiranya ke depan semua informasi lebih terang benderang dan semua pihak bisa lebih menghormati juga hak-hak dari semua orang, terutama juga hak-hak dari baik korban maupun tersangka," kata Sandra.

Baca juga: Berkas Perkara Irjen Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lain Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Adapun Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Nasional
Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Nasional
Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Nasional
Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Nasional
Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Nasional
Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Nasional
Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Nasional
Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Soal Info Palsu Doa Bersama Prabowo-Gibran di Lapangan TNI, TKN: Ada yang Hobi Menyerang

Soal Info Palsu Doa Bersama Prabowo-Gibran di Lapangan TNI, TKN: Ada yang Hobi Menyerang

Nasional
Minta Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Jokowi: Singapura di Ranking 4

Minta Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Jokowi: Singapura di Ranking 4

Nasional
TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran 'Senyumin Saja'

TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran "Senyumin Saja"

Nasional
Ganjar: Siapa Pun Capres Terpilih Harus Berkantor di IKN, apalagi Saya

Ganjar: Siapa Pun Capres Terpilih Harus Berkantor di IKN, apalagi Saya

Nasional
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham sebagai Tersangka

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham sebagai Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com