Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buka Peluang Gandeng "Influencer" untuk Sosialisasi Pemilu dan Edukasi Pemilih

Kompas.com - 18/08/2022, 13:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka kemungkinan melibatkan influencer untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya KPU melakukan sosialisasi seiring perkembangan informasi dari media sosial.

"Yang paling penting kita berusaha jangkau warganet ini untuk kemudian kita libatkan dalam konteks partisipasi masyarakat, dalam rangka membantu KPU untuk menyebarluaskan juga informasi-informasi yang sebenarnya tentang pemilu," jelas August di sela acara uji publik Rancangan Peraturan KPU tentang Pemilu dan Pilkada 2024, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Rancangan Peraturan KPU: Lembaga Survei Terdaftar Dilarang Didanai Asing

"Tentu mereka kan punya klaster-klaster pemilih juga kan," ujarnya.

August menganggap bahwa hal ini diperlukan lantaran publik lebih sering mengonsumsi informasi melalui media sosial dibanding media arus utama.

Sementara itu, sampai saat ini, KPU masih belum punya instrumen hukum untuk menjangkau perkembangan ini.

"Nanti bentuknya seperti apa kan itu konteksnya dalam kegiatan. Bentuknya seperti apa? Misalnya, ternyata nanti sejumlah warganet yang misalnya saya enggak sebut terkenal tapi ya jaringannya luas, dampaknya signifikan," kata dia.

"Mungkin (mereka) bisa ketemu sama kita untuk saling berbagi informasi, dan tukar,-menukar perkembangan," ucap August.

Baca juga: Daftar ke KPU, Eggi Sudjana Sesumbar Partainya Bakal Masuk 5 Besar di Pemilu 2024

Akan tetapi, hingga saat ini, KPU belum ingin bicara lebih jaul soal kemungkinan endorsement semacam itu.

"Ini kan ada perkembangan masyarakat di luar kita yang memang harus kita jangkau. Paling enggak itu dijangkau dulu. Paling enggak, peraturan perundang-undangan akan mengkajinya secara mendalam," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com