Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Pemilu Ditutup, KPU Masih Periksa Berkas 16 Partai

Kompas.com - 15/08/2022, 04:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memeriksa berkas 16 partai politik setelah pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ditutup pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59.

Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (15/8/2022) dini hari.

Hasyim menegaskan, partai politik sudah tidak lagi memiliki kesempatan untuk melengkapi berkas pendaftaran seandainya dinyatakan belum lengkap, karena pendaftaran sudah berakhir.

Baca juga: Daftar ke KPU, Eggi Sudjana Sesumbar Partainya Bakal Masuk 5 Besar di Pemilu 2024

"Dalam situasi ini maka KPU akan menuntaskan pemeriksaannya dan menerbitkan berita acara esok hari. Bagi yang hadir hari ini dan sudah menyerahkan dokumen tapi pemeriksaan belum selesai, sudah tidak bisa lagi menyerahkan dokumen setelah 14 Agustus 2022 jam 23.59," ucap Hasyim.

"Ada dua kemungkinan, partai politik dinyatakan lengkap dan terdaftar, dan dinyatakan tidak lengkap dan tidak terdaftar," kata dia.

Sebagai informasi, pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan oleh KPU RI sejak Senin (1/8/2022) hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59.

Baca juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, 40 Parpol Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU

Partai politik yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya dapat melanjutkan diri ke tahapan verifikasi administrasi yang akan diumumkan pada 14 September 2023.

Khusus partai nonparlemen, seandainya lulus verifikasi administrasi, mereka akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Berikut daftar partai politik yang berkasnya masih diperiksa KPU RI, Senin dini hari:

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
8. Partai Karya Republik (PAKAR)

9. Partai Bhineka Indonesia
10. Partai Pandu Bangsa
11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
12. Partai Masyumi

13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Daftar partai dengan berkas lengkap sehingga lolos ke tahap berikutnya:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com