Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Keluhkan KPU Batasi Akses Awasi Verifikasi Administrasi Parpol

Kompas.com - 15/08/2022, 17:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku dibatasi dalam mengawasi verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Verifikasi administrasi berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, sejak 2 Agustus 2022 sampai 11 September 2022.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, KPU memberlakukan prosedur ketat bagi pengawas pemilu sehingga terkesan membatasi. Izin akses masuk pun, kata dia, berlapis-lapis.

"Pengawas pemilu tidak diizinkan membawa alat komunikasi dan alat komunikasi dan alat dokumentasi dalam melakukan pengawasan," kata Rahmat Bagja, dalam jumpa pers, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Bawaslu Sebut 275 Pengawas Pemilu Dicatut Namanya jadi Anggota Parpol untuk Pemilu 2024

Menurut dia, kamera ponsel merupakan salah satu alat pengawasan untuk berkoordinasi maupun mendokumentasikan proses dan menjadi bukti kehadiran pengawasan berlangsungnya proses verifikasi administrasi.

"Kedua, pengawas pemilu hanya diberi waktu selama 15 menit sebelum setiap sesi verifikasi administrasi berakhir. Artinya, Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan proses verifikasi secara keseluruhan," ujar Bagja.

Ia menyampaikan, KPU memiliki empat sesi verifikasi administrasi yang masing-masing berlangsung dua jam. Pemberian waktu cuma 15 menit untuk Bawaslu dianggap jauh dari proporsional.

Terlebih, menurut dia, pengawas dari Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara keliling karena akan dianggap mengganggu kerja KPU, sehingga hanya bertahan di help desk.

Baca juga: Jumlah Parpol Pendaftar Pemilu Meningkat, Perludem: Pengalaman Sebelumnya Banyak Parpol Gugur Saat Verifikasi

Bagja mengatakan bahwa terjadi miskomunikasi dengan KPU di balik pemberian waktu 15 menit per sesi itu. Ia menganggap, Bawaslu seharusnya dapat mengawasi secara penuh.

"Tim pengawas pemilu tidak bisa mengawasi secara maksimal proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU. Waktu dua jam itu sangat penting bagi kami melakukan proses pengawasan terhadap proses verifikasi yang berjalan," kata Bagja.

"Untuk itu, ke depan Bawaslu meminta agar KPU dapat memberi akses yang luas bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi. Hal ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu maupun potensi sengketa proses pemilu," kata dia.

Selama pendaftaran dibuka 1-14 Agustus 2022, 24 partai politik telah terdaftar karena berkas pendaftarannya lengkap, sedangkan 16 partai politik pendaftar lain masih diperiksa kelengkapan berkasnya.

Hingga pendaftaran partai politik ditutup pukul 23.59 semalam, berikut daftar 24 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga dapat mengikuti Pemilu 2024:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Baca juga: Jejak Prabowo di Tiga Pemilu Presiden: 2009, 2014, dan 2019

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com