KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) terus berkomitmen meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi perairan darat, salah satunya di Sungai Kampar untuk melestarikan ikan belida.
Proses pengelolaan tersebut turut menggandeng Food and Agriculture Organization (FAO) Indonesia dan tetua adat Kabupaten Kampar atau Ninik Mamak.
Kepala BRSDM Kementerian KP, I Nyoman Radiarta mengatakan, pengelolaan kawasan konservasi perairan darat yang berkelanjutan merupakan salah satu implementasi kerja sama antara Kementerian KP dengan FAO melalui proyek I-Fish.
"Kementerian KP bersama FAO berkomitmen memperkuat kerangka pengelolaan keanekaragaman hayati perairan darat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya dalam pertemuan dengan masyarakat adat Kabupaten Kampar, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Kembangkan SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan SFV dan Rancang OII
Termasuk, katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dan para tetua adat atau Ninik Mamak se-Kabupaten Kampar.
Nyoman mengatakan, salah satu bentuk praktik konservasi yang berkembang di Kabupaten Kampar ada di Lubuk Larangan.
Konservasi di Lubuk Larangan dikelola dan dimanfaatkan masyarakat dengan menggunakan pendekatan kearifan lokal yang telah ada sejak lama dan bertahan hingga saat ini.
Dia pun mengapresiasi peran Ninik Mamak dalam pengelolaan Lubuk Larangan sebagai wilayah yang dijaga untuk melestarikan sumber daya ikan yang ada terutama di Sungai Kampar.
"Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan mulai dari focus group discussion (FGD) yang sudah dilaksanakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Tingkatkan Ekspor Rumput Laut, Kementerian KP Gelar Pelatihan untuk Para Pembudidaya
Kegiatan tersebut, yakni menutup bagian sungai dan danau selama jangka waktu tertentu dari aktivitas perikanan. Kegiatan ini merupakan salah satu konsep konservasi yang tumbuh dari kearifan masyarakat setempat.
Penyelenggaraan kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa (2/8/2022) hingga Jumat (5/8/2022).
Pada jumat (5/8/2022), digelar pula kegiatan “Sosialisasi Status Perlindungan dan Upaya Konservasi Ikan Belida di Sungai Kampar”.
“Harapannya, hasil FGD yang berupa rekomendasi pengelolaan Lubuk Larangan dapat diimplementasikan di setiap daerah," tegas Nyoman.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula serah terima rekomendasi hasil FGD kepada Pemkab Kampar.
Hasil FGD tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyusunan peraturan daerah terkait pengelolaan perairan darat.