Dengan begitu, rekomendasi tersebut memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung pelestarian keanekaragaman hayati perairan darat.
Baca juga: Apa Itu Ikan Belida, Bahan Baku Pempek yang Kini Masuk Hewan Dilindungi?
Kepala Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste Rajendra Aryal menambahkan, Indonesia sebagai negara dengan beragam biodiversitas, dalam hal ini ikan belida yang merupakan sumber daya ikan di Sungai Kampar, perlu dikenalkan pada dunia.
"Ikan belida adalah sumber daya ikan yang langka dan harus menjadi perhatian dunia. Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan BRSDM Kementerian KP dan dukungan pemerintah Pemkab Kampar, serta Ninik Mamak yang telah berkomitmen menjaga Lubuk Larangan untuk generasi mendatang,"katanya.
Rajendra juga mengatakan, hal tersebut hanya dapat terwujud jika semua pihak dapat bergandengan tangan bersama menjaga Sungai Kampar dengan pendekatan kearifan lokal.
“Indonesia dengan penyelenggara Presidensi G20 memiliki posisi yang strategis untuk mengenalkan konservasi perairan darat pada dunia," ujarnya.
Sementra itu, Bupati Kabupaten Kampar Kamsol mengatakan, konservasi perairan darat merupakan hal penting dalam mewujudkan ketahanan pangan Nasional. Terlebih, produksi perikanan Riau sekitar 75 persen ditopang Kabupaten Kampar.
Dia menyebutkan, saat ini terdapat hampir 60 jenis ikan perairan darat. Beberapa di antaranya memiliki nilai ekonomis yang tinggi, seperti masher, baung, kalabau, tapah, geso, dan belida.
"Kami punya potensi yang harus dijaga dan dilestarikan. Melalui konservasi perairan darat kita bersama membangun negeri kita tercinta ini untuk mensejahterakan masyarakat, bukan mencari keuntungan finansial," ucapnya.
Kamsol pun berharap, kegiatan tersebut menjadi titik balik untuk menjadikan Kampar sebagai kabupaten yang lebih maju melalui kearifan lokal yang menjunjung tinggi kelestarian Sungai Kampar.
Hal senada disampaikan Kepala Adat Kampar, Datuk Yusril. Dia menyebutkan, Kabupaten Kampar terus menjaga kelangsungan hidup sumber daya perikanan dengan pandai.
Baca juga: Pertanyakan Ninik Mamak, Megawati Merasa Sumatera Barat Kini Beda
Hal tersebut diwujudkan dengan menjaga kearifan lokal yang manfaatnya tak hanya untuk saat ini, tapi juga generasi mendatang.
Adapun rekomendasi yang dihasilkan pada FGD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Darat Berdasarkan Perspektif dan Prinsip Kearifan Lokal Di Lubuk Larangan, di antaranya:
1. Keberadaan Lubuk Larangan memiliki nilai-nilai yang tinggi dari aspek ekologi, sosial, ekonomi, budaya dan adat istiadat.
2. Hasil penangkapan ikan di Lubuk Larangan atau Mancokau memberikan manfaat ekonomi, meningkatkan ketahanan pangan dan kecukupan gizi bagi masyarakat sekitar dengan keunikan masing-masing daerah, seperti peribahasa “Lain lubuk lain ikan nya, lain padang lain belalang”.
3. Ancaman yang memberikan dampak terhadap Lubuk Larangan, antara lain alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, PETI (Penambangan emas tanpa izin), limbah rumah tangga dan perusahaan, hingga penggunaan pestisida yang berlebihan.