JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, kepercayaan publik pada Polri goyah imbas insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Ini situasi yang sulit untuk Polri, karena semua sentimen, persepsi, dan fokus sedang tertuju pada mereka,” tutur Sahroni pada Kompas.com, Kamis (4/8/2022).
“Dan suka tidak suka, sekarang kepercayaan pada mereka sedang di tepi jurang,” sebutnya.
Solusinya, lanjut Sahroni, kepolisian mesti melakukan penanganan perkara secara transparan dan komprehensif.
Sahroni belum puas meski Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
Dalam pandangannya masih banyak hal yang belum terungkap dalam penanganan perkara tersebut.
“Selidiki dan susun semua secara langkap terlebih dahulu, baru buka semuanya ke publik secara keseluruhan,” ucapnya.
“Saya sekali lagi minta Polri buka ini semua secara transparan. Jangan ciderai logika dan keadilan,” tandasnya.
Baca juga: Komnas HAM Buka Kemungkinan Panggil 25 Polisi yang Diduga Tak Profesional Terkait Kasus Brigadir J
Diketahui Bareskrim Polri menyangkakan Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Bharada E.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian menyebut Bharada E tidak dalam upaya membela diri saat menembak Brigadir J.
Ia menegaskan, proses pengungkapan perkara masih akan berlanjut dengan memeriksa para saksi.
“Ini tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada saksi lagi yang akan kita lalukan pemeriksaan beberapa hari ke depan,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.