Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Soal Dugaan Oknum TNI AD Bantu Koruptor Kabur: Kita Tidak Menuduh

Kompas.com - 04/08/2022, 08:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menuduh keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) dalam keberhasilan Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD itu merupakan informasi yang pihaknya terima dan perlu diklarifikasi.

"Kita tidak mengatakan apa, menuduh atau tidak, kami hanya konfirmasi dulu dan apalagi ini ada institusinya," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Minta Maaf Pukul Kamera Wartawan, Wabup Mamberamo Tengah: Capek, Tidak Biasa Kena AC

Karyoto mengatakan, secara kelembagaan KPK melayangkan surat ke pihak TNI, guna menindaklanjuti informasi atas dugaan keterlibatan tersebut.

Menurutnya, KPK akan melakukan langkah-langkah terbaik dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi maupun terhadap pihak yang membantu pelaku korupsi.

"Jangan sampai dalam penegakan hukum adanya oknum-oknum yang diduga baik membantu atau apa, tapi ini kan perlu kita konfirmasi," kata Karyoto.

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buron KPK, Pemprov Papua: Harusnya Paham Hukum, Jangan Lari

Sebelumnya, KPK menyebut Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan oknum anggota TNI AD.

Lembaga Antirasuah itu kemudian meminta bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman untuk menghadapkan anggotanya ke penyidik KPK.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan siapapun dilarang membantu tersangka melarikan diri. Perbuatan itu bisa dijerat pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Wakil Bupati Mamberamo Tengah Pukul Kamera Wartawan usai Diperiksa KPK

"Berdasarkan rumusan undang-undang bisa, tapi nanti siapa yang menangani karena yang bersangkutan, kalau berita itu benar, sekali lagi kalau itu benar, siapa pun tidak hanya dari TNI," kata Alex saat ditemui di Plaza Pupuk Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai buron sejak 15 Juli. Surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Ricky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Mamberamo Tengah. Namun, ia melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak

Kepolisian Polda Papua mengatakan Ricky sempat terlihat di dua lokasi sebelum jejaknya menghilang. Pada 13 Juli politikus Partai Demokrat itu terlihat di Jayapura.

Keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com