JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky ham Pagawak.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Yonas dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Terkait proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, untuk tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak),” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: KBRI di Papua Nugini Dikerahkan Bantu KPK Cari Bupati Mamberamo Tengah
Selain Yonas, penyidik KPK memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Mamberamo Tengah yang bernama Slamet.
Ricky Ham Pagawak terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di wilayahnya.
Namun, Ricky diduga kabur ke Papua Nugini saat hendak jemput paksa oleh tim penyidik dan kepolisian Polda Papua.
Menurut pihak Polda Papua, Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli. Keesokan harinya, ia terlihat di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Pada 15 Juli, KPK menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.
Belakangan, KPK menduga dalam pelariannya Ricky mendapatkan bantuan dari anggota TNI Angkatan Darat (AD).
Baca juga: KPK Minta Bantuan Kapolri dan NCB Interpol Tangkap Bupati Mamberamo Tengah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, jika anggota TNI AD benar membantu Ricky kabur, mereka bisa dijerat pidana.
"Berdasarkan rumusan undang-undang bisa, tapi nanti siapa yang menangani karena yang bersangkutan, kalau berita itu benar, sekali lagi kalau itu benar, siapa pun tidak hanya dari TNI," kata Alex saat ditemui di Plaza Pupuk Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen JO Sembiring menyatakan, tidak ada bawahannya yang membantu Ricky kabur.
"Sampai saat ini tidak ditemukan indikasi prajurit TNI membantu pelarian RHP ke PNG," ujar dia di Jayapura, Selasa (2/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.