Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Parpol Diharapkan Tak Hanya jadi Ajang Pemenuhan Syarat Formal Pendaftaran

Kompas.com - 29/07/2022, 20:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Verifikasi partai politik dinilai bukan hanya menjadi ajang untuk memenuhi persyaratan formal semata agar bisa lolos verifikasi.

Lebih dari itu, verifikasi juga harus dimaknai sebagai peran parpol dalam menjalankan fungsinya seperti memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Fenomenanya apakah sudah berjalan hal tersebut? Apakah hanya menyiapkan untuk persyaratan formal tanpa melihat substansi yang diharapakan,” kata Manajer Pemantauan JPPR Aji Pangestu dalam webinar “Pendaftaran Parpol dan Kesiapan Pemantauan Verfak Tahun 2022”, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: KPU Imbau Parpol Daftarkan Diri untuk Pemilu 2024 saat Awal Pendaftaran

Dalam konteks verifikasi, Aji menyinggung soal pemenuhan syarat mengenai kepengurusan parpol sebesar 75 persen di setiap kabupaten dan kota dalam satu provinsi.

Pemenuhan syarat ini semestinya tak hanya dimaknai sebatas pada terpenuhinya syarat kepengurusan parpol di daerah, tetapi bagaimana pengurus parpol itu juga memberikan manfaat kepada masyarakat.

Selain itu, Aji juga mengingatkan supaya parpol tidak sekadar berprinsip menyodorkan data anggota sebanyak-banyaknya pada saat tahapan pendaftaran.

Baca juga: KPU Pastikan Bakal Terima Dokumen Fisik Pendaftaran Parpol untuk Pemilu 2024

“Tapi apakah massa ini benar-benar kader partai atau masyarakat yang namanya dicatut untuk dijadikan anggota parpol demi tahapan verifikasi administasi dan faktual,” terang dia.

Aji menambahkan, penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mendorong parpol mendaftarkan anggotanya beserta dengan kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya pembuktian dalam substansi tahapan verifikasi.

“Itu didaftarkan dalam info Pemilu dan kemudian kita bisa memantau,” imbuh dia.

Baca juga: KPU Buka-bukaan, Pemerintah Belum Cairkan 54 Persen Dana Persiapan Pemilu Tahun Ini

Diketahui, KPU akan membuka proses pendaftaran parpol pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Setelah itu dilanjutkan dengan tahap verifikasi administrasi hingga 11 September 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com