Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/07/2022, 18:25 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengecam dugaan penyekapan terhadap 54 pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja.

Ia menilai hal itu merupakan tindakan sewenang-wenang yang tak sesuai dengan prinsip kemanusiaan.

“Mereka bekerja melebihi batas waktu di satu tempat dan dilarang keluar. Ini jelas melanggar hak-hak pekerja dan hak asasi manusia (HAM),” sebut Sukamta dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: KBRI Kamboja Upayakan Pembebasan 53 WNI Korban Penipuan yang Disekap di Phnom Penh

Ia menjelaskan, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Melalui UU tersebut, lanjut dia, pemerintah pusat dan daerah diberi peran lebih besar untuk melindungi pekerja migran sejak tahap perekrutan.

Namun, Sukamta merasa lima tahun pasca undang-undang disahkan, persoalan pekerja migran masih terjadi.

Baca juga: 53 WNI Disekap di Kamboja, Kemlu Upayakan Pembebasan

“Ini seharusnya pola kerja pemerintah berubah dari pemadam kebakaran penyelesai masalah di luar negeri, menjadi fokus pada penyiapan, penyaringan ketat PMI dan perusahaan penyalur PMI,” sebutnya.

Ia lantas mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini. Dalam pandangannya, keamanan PMI harus menjadi prioritas pemerintah.

“Pemerintah harus lebih serius menangani 8 juta PMI yang setiap tahunnya mengirimkan remitansi lebih dari Rp 160 triliun. Jumlah itu menjadi penerimaan devisa terbesar kedua setelah penerimaan devisa dari sektor migas,” papar dia.

Baca juga: 54 WNI Disekap di Kamboja, Diduga Jadi Korban Penipuan, Disnakertrans Jateng Koordinasi dengan Menlu

Diketahui saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah melakukan upaya pembebasan para PMI tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengungkapkan, KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk membantu upaya pembebasan.

Diduga para pekerja migran ini tertipu perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu Kamboja tak hanya terjadi tahun ini.

Penipuan pun kian marak karena tawaran pekerjaan yang menggiurkan melalui media sosial.

Baca juga: Kisah Pekerja Migran Ilegal, Nekat Kembali demi Cinta, tetapi Terhalang Black List Malaysia

Tahun 2021, KBRI Phnom Penh membebaskan 119 WNI yang menjadi korban perusahaan investasi palsu.

Kasus itu semakin banyak ditemukan tahun 2022, dengan catatan sebanyak 291 WNI menjadi korban sementara 133 di antaranya telah berhasil dipulangkan.

Judha mendapati para perekrut perusahaan investasi bodong tersebut juga ada di Indonesia.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan menindak perekrut tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Dokter Mawar, Menkes Minta TNI-Polri Beri Jaminan Keamanan bagi Dokter dan Nakes di Pelosok

Soroti Kasus Dokter Mawar, Menkes Minta TNI-Polri Beri Jaminan Keamanan bagi Dokter dan Nakes di Pelosok

Nasional
Abraham Samad: Anas Harus Buktikan, Katanya kalau Korupsi Bakal Digantung di Monas?

Abraham Samad: Anas Harus Buktikan, Katanya kalau Korupsi Bakal Digantung di Monas?

Nasional
Kemendagri Bergerak Tangani Sekda Riau yang Keluarganya Pamer Kemewahan

Kemendagri Bergerak Tangani Sekda Riau yang Keluarganya Pamer Kemewahan

Nasional
8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
LPSK Buka Perlindungan untuk Saksi Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

LPSK Buka Perlindungan untuk Saksi Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Nasional
Konjen RI di Jeddah: Jemaah Umrah yang Telantar di Arab Saudi Sudah Pulang

Konjen RI di Jeddah: Jemaah Umrah yang Telantar di Arab Saudi Sudah Pulang

Nasional
Saat Jokowi Tegaskan 'Reshuffle' Kabinet Segera Terjadi...

Saat Jokowi Tegaskan "Reshuffle" Kabinet Segera Terjadi...

Nasional
Peta Jalan ASN: Ketika Gelar Doktor Hanya Jadi Pelaksana

Peta Jalan ASN: Ketika Gelar Doktor Hanya Jadi Pelaksana

Nasional
Harapan 2 Jenderal yang Pernah Bertugas di KPK Ditunjuk Jadi Kapolda...

Harapan 2 Jenderal yang Pernah Bertugas di KPK Ditunjuk Jadi Kapolda...

Nasional
Rasionalitas Pengecualian 'Presidential Threshold' bagi Partai Baru

Rasionalitas Pengecualian "Presidential Threshold" bagi Partai Baru

Nasional
Soal 'DPR Markus', Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Soal "DPR Markus", Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Nasional
Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Nasional
Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Nasional
Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Nasional
8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan 'Skandal Rumah Kaca' dan Ambisi Cawapres

8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan "Skandal Rumah Kaca" dan Ambisi Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke