Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Pertanyakan Penghapusan Surat Domisili Parpol dalam Pendaftaran Pemilu

Kompas.com - 29/07/2022, 16:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mempertanyakan penghapusan aspek surat keterangan domisili kantor partai politik (parpol) dalam pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Partai Buruh Said Salahudin mengatakan, surat keterangan domisili kantor parpol sebelumnya dikeluarkan oleh kepala desa, lurah, atau pun camat.

Namun, surat keterangan domisili tersebut kini justru dihapuskan dalam proses pendaftaran parpol ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: KSPI dan Partai Buruh Akan Ajukan Banding Putusan soal UMP Jakarta meski Tanpa Libatkan Anies

“Menurut kami ini kurang tepat, partai buruh siap diverifikasi di seluruh Indonesia karena kami semuanya dengan dilampiri surat domisili dari kepala desa, atau lurah, atau camat bagi daerah tertentu,” kata Said dalam webinar “Pendaftaran Parpol dan Kesiapan Pemantauan Verfak Tahun 2022”, Jumat (29/7/2022).

Menurut Said, surat keterangan domisili penting dilampirkan pada saat proses pendaftaran.

Sebab, keberadaan surat keterangan domisili dapat menjadi indikator kebenaran mengenai keberadaan kantor parpol.

Ia menduga penghapusan surat keterangan domisili tak lepas karena adanya parpol yang khawatir kebenaran mengenai keberadaan kantor parpol itu sendiri.

“Kami menduga ada partai-partai yang khawatir ketika diverifikasi enggak ada dia,” ujar Said.

Said mengatakan, penghapusan surat keterangan domisili akan membuat parpol cukup menyampaikan keterangan mengenai keberadaan kantor mereka tanpa adanya keterangan resmi dari instansi pemerintah.

Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Banding soal UMP Jakarta, Partai Buruh: Kami Dukung Konsistensi Gubernur

“Tentu kami sayangkan,” terang dia.

Said menilai, surat keterangan domisili cukup berat bagi parpol lain, tapi tidak untuk Partai Buruh.

“Bagi kami malah senang jika dilakukan itu karena Partai Buruh sampai hari ini sudah terbentuk di 34 provinsi, kabupaten/kota yang mestinya 391, kami sudah punya 498 tetapi akan kami daftarkan 479,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com