Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani Maming Tambah Daftar Buronan, PKS: KPK Jangan Main-main

Kompas.com - 28/07/2022, 13:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar betul-betul menjalankan kewenangannya untuk memberantas korupsi, dengan menjerat hukum para pelakunya.

Hal itu disampaikan Mardani melihat bertambahnya daftar pencarian orang (DPO) KPK. Terkini, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming masuk dalam DPO KPK.

"Tidak boleh KPK bermain-main dengan kewenangannya. Kian mudahnya KPK ‘kecolongan’ sejumlah tersangka merupakan tren buruk bagi KPK," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: KPK Akan Jemput Paksa Maming jika Ingkari Janji Menyerahkan Diri Hari Ini

Menurut Mardani, hal tersebut mengakibatkan publik mempertanyakan kinerja KPK selama ini.

Dia menyatakan, tidak salah jika publik mempertanyakan mengenai tren buruk KPK selama ini karena fenomena daftar panjang buronan.

"Timbul berbagai pertanyaan, seperti apakah ada masalah di internal KPK yang justru memberikan kesempatan tersangka menyembunyikan/melarikan diri?," tanya Mardani.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR itu juga masih mengingat bagaimana dulu sempat ada kasus bocornya informasi sampai penyidik meminta suap kepada pihak yang berperkara.

"Jika ini benar, KPK wajib memperketat pengawasan internal dan mereka yang terbukti membocorkan informasi ke pihak berperkara, mesti ditindak etik dan pidana," pungkasnya.

Baca juga: Mardani Maming Akan Serahkan Diri ke KPK, Kuasa Hukum: Kami Siap Hadapi Proses Selanjutnya

Diberitakan Kompas.com, Mardani H Maming menambah panjang daftar nama buron KPK.

Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.

Dia sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, tepatnya pada 14 Juli dan 21 Juli.

KPK lantas melakukan upaya penjemputan paksa dan menggeledah apartemen Maming di Jakarta, tapi, politisi PDI Perjuangan itu tak tampak batang hidungnya.

Baca juga: Praperadilan Mardani Maming Ditolak, Tudingan Sabotase dan Janji Serahkan Diri

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Selain Maming, hingga kini, masih ada sederet tersangka KPK yang belum diketahui keberadaannya.

Ada 5 buron KPK yang masih dalam pengejaran, yakni, Ricky Ham Pagawak, Harun Masiku, Suryadi Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com