JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia melalui pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara, dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan.
Maka dari itu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta untuk menyediakan fasilitas Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di pelabuhan Nunukan, untuk menampung PMI yang mengalami gangguan kejiwaan saat dideportasi dari Malaysia.
"Menyarankan agar ada pengadaan fasilitas RPTC di Kabupaten Nunukan, mengingat banyaknya PMI deportan Malaysia yang dipulangkan dalam keadaan depresi hingga mengalami ODGJ (orang dalam gangguan jiwa)," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara Kombes Pol F. Jaya Ginting dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (21/7/2022).
Ginting juga meminta Kemenlu untuk dapat bekerjasama dalam hal pengurusan pemulangan PMI.
Baca juga: Anggota Komisi IX Dukung Pemerintah Setop Pengiriman TKI ke Malaysia
Permintaan tersebut dikedepankan, guna menghindari adanya PMI non-prosedural saat ditempatkan di Malaysia.
"Kepada Kemenlu agar bisa bersama BP3MI Kalimantan Utara dalam merumuskan pola dan strategi upaya pencegahan PMI nonprosedural melalui kebijakan dan sistem dari pemerintah pusat hingga daerah, dimulai dari hulu ke hilir," ujar Ginting.
Menurut BP3MI mencatat ada sebanyak 1.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dipulangkan atau dideportasi dari Malaysia hingga Desember 2022.
Ginting mengatakan, keseluruhan PMI tersebut akan dipulangkan secara bertahap.
"Diperkirakan PMI yang akan datang sejumlah delapan ratus hingga seribu orang secara bertahap," kata Ginting.
Ginting mengatakan, dia sudah meminta Kemenlu untuk dapat memfasilitasi kepulangan para pekerja migran.
Baca juga: Migrant Care Dukung Penghentian Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia
Salah satunya yakni membentuk balai sosial di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan yang merupakan tempat pertama ketibaan para PMI dari Malaysia ke Indonesia.
"Kami juga telah menyampaikan kepada pihak Kemenlu RI beberapa usulan terkait pemulangan PMI," ucap Ginting.
Tak hanya itu, BP2MI juga kata dia, meminta kepada Kemenlu RI untuk memastikan ketersediaan dan dukungan serta fasilitas untuk PMI yang pulang ke Tanah Air.
Pihaknya menjamin agar para PMI yang dipulangkan itu sampai dengan selamat di kampung halamannya masing-masing.
"Di antaranya mendorong dan menyarankan kepada Direktur Perlindungan WNI Kemenlu untuk bisa memastikan ketersediaan dan dukungan anggaran fasilitasi pemulangan PMI deportan ke daerah asal hingga bulan Desember," tukas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.