JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mendukung kebijakan pemerintah melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Menurut dia, pemerintah sudah tepat mengeluarkan kebijakan tersebut dengan alasan aspek perlindungan terhadap PMI.
"Dalam hal ini, ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia yang tidak dilaksanakan secara konsisten. Hal itulah yang dinilai berpotensi merugikan PMI," kata Saleh dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Migrant Care Dukung Penghentian Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia
Saleh menjelaskan, Indonesia dan Malaysia sebelumnya telah menyepakati nota kesepahaman atau MoU terkait proses penempatan PMI.
Dengan adanya penandatanganan MoU itu, Saleh mengatakan, proses penempatan PMI tidak lagi menggunakan cara lama.
"Harus lebih teradministrasi dan terpantau secara baik. Dengan begitu, kondisi seluruh PMI yang ada di Malaysia dapat dipastikan kenyamanan dan keamanannya," ujarnya.
Saleh menekankan pemerintah agar memerhatikan beberapa hal terkait kebijakan moratorium ini.
Baca juga: Pemerintah RI Bakal Kirim Lagi TKI ke Malaysia, asalkan...
Pertama, pemerintah harus memastikan tidak ada pengiriman PMI secara ilegal dan non-prosedural ke Malaysia.
"Jangan sampai, keputusan moratorium ini malah membuat PMI berangkat tanpa melalui jalur formal. Ini pasti akan menyulitkan. Mungkin tidak sekarang, tapi nanti jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," jelasnya.
Ketua Fraksi PAN DPR itu mengingatkan bahwa moratorium serupa sudah dilakukan ke negara-negara Timur Tengah. Namun faktanya, PMI tetap berangkat secara informal dan non-prosedural.
"Saya mendapat informasi, jumlahnya sangat banyak. Artinya, moratorium itu tidak memperbaiki keadaan sebagaimana yang diinginkan. Justru, ada masalah baru dimana perlindungan PMI semakin tidak tertangani karena tidak terpantau," ucapnya.
Baca juga: Anggota Komisi IX Dukung Penuh Rencana Pemerintah Tunda Pengiriman PMI ke Malaysia
Ia menambahkan, PMI yang pergi secara non-prosedural, akan dilakukan secara sembunyi-sembunyi saat berangkat hingga mereka sampai di tempat kerja.
"Nah, jika nanti ada masalah, barulah pemerintah kesulitan. Kan banyak yang bermasalah juga. Mulai dari jam kerja, gaji, kekerasan, dan lain-lain. Tentu pemerintah akan mengupayakan perlindungannya. Tetapi pasti akan sulit dan rumit karena sejak awal sudah berangkat tidak sesuai dengan jalur yang semestinya," imbuh dia.
Hal kedua, lanjut Saleh, pemerintah diminta untuk menyiapkan lapangan pekerjaan alternatif di dalam negeri. Sebab, menurut dia, warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, sebagian besarnya karena kesulitan mencari pekerjaan di daerahnya.
"Ini yang harus dipikirkan pemerintah agar para pekerja kita tidak menganggur," tambahnya.
Baca juga: TKI ke Malaysia Disetop Sementara, Menaker: RI Tunggu Malaysia Klarifikasi dan Tutup SMO
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.