Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Komisi IX Dukung Penuh Rencana Pemerintah Tunda Pengiriman PMI ke Malaysia

Kompas.com - 14/07/2022, 19:20 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia berencana melakukan moratorium atau penundaan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Hal ini dilakukan untuk menuntut komitmen Negeri Jiran pada kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.

Menanggapi rencana moratorium tersebut, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Nurhadi memberikan dukungan penuh sikap tegas pemerintah Indonesia.

Dia menilai, langkah tegas moratorium itu dilakukan karena adanya pelanggaran kesepakatan oleh pihak Malaysia dalam perekrutan pekerja asal Indonesia.

"Kalau Malaysia wanprestasi terhadap kesepakatan dengan Indonesia terkait pengiriman PMI, kami dukung dilakukan moratorium," kata Nurhadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Moratorium pengiriman PMI, lanjut dia, merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memberikan pelajaran kepada Malaysia agar tidak menganggap enteng kesepakatan yang sudah dibangun.

Baca juga: Indonesia Setop Kirim PMI ke Malaysia, Dubes RI Ungkap Alasannya

Nurhadi mengungkapkan, Indonesia dan Malaysia sebenarnya telah sepakat menggunakan sistem satu kanal untuk penempatan tenaga kerja.

Namun, Malaysia tanpa pemberitahuan justru memiliki saluran perekrutan tenaga kerja dari pihak lain. Hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia bergerak untuk mengawasi dan melindungi para PMI di Malaysia.

Dua masalah utama Malaysia

Pada kesempatan itu, Nurhadi menjelaskan bahwa selama ini ada dua masalah utama yang telah dilanggar Malaysia.

Pertama, kata dia, Malaysia tidak melakukan perekrutan PMI melalui satu kanal, sehingga menyulitkan pemerintah Indonesia untuk melakukan pemantauan.

Baca juga: 8 PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Batam Dipulangkan ke Lombok


Kedua, menurut Nurhadi, kasus upah PMI tidak dibayar sampai bertahun-tahun. Selain itu, ditemukan pula adanya laporan dari Migrant Care yang mengungkap bahwa terdapat ratusan PMI meninggal akibat kekerasan di depo imigrasi Malaysia.

"Apabila peristiwa tragis itu benar, maka merupakan keprihatinan kami semua yang harus dijawab dengan melakukan evaluasi menyeluruh tentang prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," ujarnya.

Nurhadi menilai, diperlukan langkah dan upaya konkret untuk mencegah penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com