JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan adik mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming, Rois Sunandar dan ibunda Maming, Sitti Mariani mangkir dari panggilan penyidik.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik sedianya menjadwalkan pemeriksaan Rois dan Sitti sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat Maming, Rabu (20/7/2022) kemarin.
"Keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya pada Tim Penyidik," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Saat Bambang Widjojanto Rela Mundur dari TGUPP DKI demi Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming
Rois diketahui merupakan Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan. Dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN JAKSEL) anggota Tim Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin mengatakan Maming diduga merupakan pemegang saham atau terafiliasi dengan perusahaan tersebut.
Sementara, sejauh ini KPK menyebut Sitti sebagai ibu rumah tangga.
Ali mengatakan dalam agenda pemeriksaan saksi kemarin, hanya Andy Cahyadi dari pihak swasta yang memenuhi panggilan penyidik.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa transaksi aliran sejumlah uang dari pihak yang terkait dengan perkara ini," tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap IUP Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Juni kemarin.
Baca juga: Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK, Kubu Mardani Maming Bawa Bukti dan Saksi ke Sidang Praperadilan
KPK juga memeriksa sejumlah petinggi perusahaan tambang. Sementara, hingga saat ini dua istri Maming Erwinda Mardani dan Nur Fitriani Yoes Rachman belum juga memenuhi panggilan penyidik.
KPK menyatakan akan terus mengusut kasus tersebut meski Maming mengajukan praperadilan di PN Jaksel. Sebab, upaya hukum itu hanya menyentuh aspek formil.
Belakangan, dalam sidang praperadilan itu anggota Tim Biro Hukum KPK mengungkap Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104 miliar dalam kurun waktu tujuh tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.