Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Transparan Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Kompas.com - 12/07/2022, 09:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta transparan dalam mengusut kejadian baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo, yang menewasakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, aksi saling tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E. Diduga, kejadian dipicu karena Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pihak kepolisian menjelaskan kejadian secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali.

Baca juga: Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Polisi Sebut Bharada E Tak Terkena Tembakan

“Ini memang harus diusut dengan tuntas, mulai dari TKP, kronologi, hasil autopsi sampai motif pelaku. Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).

Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti soal lambannya Polri mengungkap kejadian tersebut ke publik.

Padahal kejadian baku tembak itu terjadi sudah sejak Jumat (12/7/2022). Namun,kasusnya baru diungkap pada Senin (11/7/2022).

Menurut dia, penundaan penjelasan pada publik hanya akan memunculkan asumsi-asumsi liar yang bisa menjadi bomerang bagi Polri sendiri.

“Polri juga terkesan diperlambat, mengingat kasus yang terjadi jumat kemarin baru dibuka setelah tiga hari. Ini jelas akan menyulitkan tim pencari fakta dan bukti di TKP,” tambah dia.

Lebih lanjut, trasnparansi juga harus meliputi soal pemeriksaan senjata api pelaku maupun korban. Polri diminta menjelaskan soal izin penggunaan dan asal senjata api yang digunakan anggotanya.

Sebab, menurut dia, tamtama berpangkat Bhayangkara 2 atau Bharada seharusnya tidak boleh membawa senjata laras pendek.

“Makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku, darimana asal senjata maupun peluru yang digunakan,” ucap dia.

Terakhir, ia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, insiden baku tembak antar Brigadir J dan Bharada E, yang merupakan ajudannya, tentu mendapatkan izin menggunakan senjata api juga atasan langsung pelaku maupun korban.

“Artinya Irjen Sambo sebagai atasan langsung juga harus bertanggung jawab pada senpi yang digunakan pelaku maupun korban,” tegasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Versi Polri Berawal dari Pelecehan di Kamar

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan peran dari kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com