Diketahui, aksi saling tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E. Diduga, kejadian dipicu karena Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pihak kepolisian menjelaskan kejadian secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali.
“Ini memang harus diusut dengan tuntas, mulai dari TKP, kronologi, hasil autopsi sampai motif pelaku. Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti soal lambannya Polri mengungkap kejadian tersebut ke publik.
Padahal kejadian baku tembak itu terjadi sudah sejak Jumat (12/7/2022). Namun,kasusnya baru diungkap pada Senin (11/7/2022).
Menurut dia, penundaan penjelasan pada publik hanya akan memunculkan asumsi-asumsi liar yang bisa menjadi bomerang bagi Polri sendiri.
“Polri juga terkesan diperlambat, mengingat kasus yang terjadi jumat kemarin baru dibuka setelah tiga hari. Ini jelas akan menyulitkan tim pencari fakta dan bukti di TKP,” tambah dia.
Lebih lanjut, trasnparansi juga harus meliputi soal pemeriksaan senjata api pelaku maupun korban. Polri diminta menjelaskan soal izin penggunaan dan asal senjata api yang digunakan anggotanya.
Sebab, menurut dia, tamtama berpangkat Bhayangkara 2 atau Bharada seharusnya tidak boleh membawa senjata laras pendek.
“Makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku, darimana asal senjata maupun peluru yang digunakan,” ucap dia.
Terakhir, ia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya, insiden baku tembak antar Brigadir J dan Bharada E, yang merupakan ajudannya, tentu mendapatkan izin menggunakan senjata api juga atasan langsung pelaku maupun korban.
“Artinya Irjen Sambo sebagai atasan langsung juga harus bertanggung jawab pada senpi yang digunakan pelaku maupun korban,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan peran dari kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.
Ia menyebutkan, keduanya merupakan anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.
Secara khusus, Ramadhan mengatakan, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.
“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan tapi dia sopirlah begitu,” terangnya.
Sementara itu, Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.
Menurutnya, tugas Brigadir E melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam.
Ramadhan mengatakan, polisi juga akan menanyakan keberadaan CCTV di rumah tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/12/09520991/polri-diminta-transparan-usut-baku-tembak-di-rumah-kadiv-propam